27 Maling Motor dan Penadah Diciduk di Wilayah Tangerang Raya
Merdeka.com - 27 Pelaku pencuri spesialis roda dua dan penadahnya diamankan jajaran Polres Metro Tangerang, dari para pelaku tersebut, Polisi menyita 52 sepeda motor curian yang terjadi di wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan) dan Jakarta Barat.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin menerangkan, terungkapnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula dari tertangkapnya dua orang pelaku yang berputar - putar di lokasi kejadian ketika akan melakukan pencurian. Selanjutnya, ketika didekati pelaku sempat berusaha menyerang petugas hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
"Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di sejumlah TKP Curanmor yang terjdi di wilayah Kota, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan dan dua kejadian di Jakarta Barat. Total keseluruhan yang dapat kami amankan sejak pengungkapan tanggal 15 Februari kemarin, ada 27 orang pelaku ranmor mulai dari pemetik sampai dengan penadah. Dari sana, kami berhasil mengamankan 52 kendaraan bermotor roda dua," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Komarudin saat jumpa pers, Senin (7/3).
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa saja barang bukti yang disita? “Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,“ sebutnya,
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana pelaku mengambil harta benda? Saat terbangun, seluruh harta benda milik Wagiyanti telah raib.
Dari para pelaku, polisi turut menyita sejumlah alat bukti yang digunakan pelaku saat beraksi diantaranya dua set kunci letter T, satu golok, satu senjata api mainan yang dibawa pelaku ketika melancarkan aksinya.
Dengan terungkapnya kasus curanmor itu, dia mempersilakan para korban pencurian pemilik kendaraan untuk mendatangi Mapolrestro Tangerang, dengan membawa bukti sah kepemilikan kendaraannya tersebut.
"Kami persilakan bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraannya dengan menyertakan bukti sah kepemilikan kendaraannya," jelas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMuka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengembangkan kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2, Tangerang. Mereka mendalami keterlibatan pegawai toko.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaYana Suryana, menderita luka serius di perut akibat sabetan senjata tajam pencuri sepeda motor di Jalan Roda Hias, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap setelah kabur ke kediaman pamannya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya