3 Napi Lapas Samarinda Tewas usai Pesta Miras Oplosan Diautopsi, 11 Saksi Diperiksa
Merdeka.com - Tiga jenazah narapidana Lapas Kelas IIA Samarinda yang tewas diduga usai menenggak miras oplosan di dalam sel penjara selesai diautopsi dan dimakamkan Sabtu (24/9). Polisi memeriksa 11 saksi dari kasus itu, termasuk petugas Lapas.
Tiga jenazah napi berada di kamar jenazah RSUD Abdul Wahab Syachranie sejak Jumat (23/9) siang. Sore harinya sekitar pukul 16.00 Wita, dokter forensik melakukan autopsi dan rampung hingga pukul 04.00 Wita dini hari.
Ketiga jenazah dimakamkan di tiga daerah berbeda. Jenazah pertama dimakamkan di Samarinda, kedua dibawa ke kabupaten Kutai Barat dan jenazah ketiga dimakamkan di Penajam Paser Utara.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang terkena racun? Tujuh orang turis, di antaranya empat warga negara Australia, mengalami gejala seperti mual, muntah, dan masalah neurologis setelah mengonsumsi koktail pina colada di sebuah resor bintang lima.
Sejak menerima informasi Lapas Samarinda, tim INAFIS Satreskrim Polresta Samarinda telah melakukan olah TKP awal di Lapas. Tim mengawal jalannya proses autopsi dan juga penyerahan jenazah ke keluarganya untuk dimakamkan.
"Iya benar kita laksanakan autopsi (terhadap ketiga jenazah napi Lapas Samarinda)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (24/9) malam.
Ary menerangkan tim Sateskrim sementara ini telah memeriksa 11 saksi dari kejadian itu. Baik itu warga binaan atau napi Lapas lainnya, maupun petugas Lapas itu sendiri.
"Petugas yang bertugas jaga saat kejadian itu," ujar Ary.
Dijelaskan Ary, terkait dugaan ketiga napi itu tewas usai menenggak miras hasil oplosan minuman ringan dicampur hand sanitizer atau alkohol, kepolisian telah mengamankan sampel minuman sebagai barang bukti.
"Iya sudah kita amankan bekas minuman. Penyelidikan dan penyidikan terus berjalan," Ary menegaskan.
Meski demikian, Ary belum bisa memastikan kepolisian akan segera menetapkan tersangka dari peristiwa kematian ketiga napi itu.
"Belum tahu. Kita lihat nanti hasilnya (hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan)," demikian Ary.
Sebelumnya, empat napi Lapas Kelas IIA Samarinda dilarikan ke rumah sakit usai kejang di dalam selnya Kamis (22/9) malam. Dua napi tewas di malam yang sama, dan satu napi lagi meninggal Jumat (23/9) pagi.
Satu lagi napi, Carlos dirawat intensif di RSUD AW Syachranie Samarinda.
Tiga napi diduga tewas usai berpesta miras oplosan serbuk minuman ringan kemasan yang dicampur cairan hand sanitizer atau alkohol di dalam selnya.
"Bisa jadi hand sanitizer, bisa jadi juga berupa alkohol. Ini bagaimana masuknya ke dalam, sedang proses pendalaman. Masuknya lewat mana dan seperti apa, sedang dalam proses pendalaman," kata Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Ilham Agung Setyawan, dihubungi merdeka.com.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaTerdakwa diketahui mencampur komposisi minuman secara bervariasi dengan campuran etanol atau alkohol murni.
Baca Selengkapnya