Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

48 Hari Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Samarinda

48 Hari Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan BBM di Samarinda Lokasi penimbunan 17 ton Pertalite di Samarinda. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam 48 hari ini polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran penimbunan 17 ton BBM Pertalite di Samarinda, Kalimantan Timur, yang disita 30 Agustus 2022 lalu. Kasus itu berpotensi hanya dikenakan sanksi administrasi.

Merdeka.com mengecek lagi lokasi penimbunan 17 ton Pertalite di kawasan Simpang Pasir, Palaran, Selasa (18/10) sore sekitar pukul 15.50 WITA. Garis polisi masih terpasang pada pagar seng yang mengelilingi lokasi itu.

Lokasi itu terlihat sepi tidak berpenjaga. Hanya lalu lalang kendaraan pribadi dan truk besar melintas di depannya. Belum diketahui pasti masih ada tidaknya BBM Pertalite di dalam dua tangki yang disita polisi di dalam area itu.

Orang lain juga bertanya?

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena ditemui merdeka.com pada hari Senin (17/10) sore kemarin mengatakan belum ada tersangka dari kasus itu.

Penyidik menurutnya berencana akan kembali melakukan gelar perkara yang kedua kalinya. Kasus itu hingga hari ini sudah berjalan selama 48 hari.

"Kasus itu mau kita gelarkan sekali lagi. Sudah kita periksa dari BPH Migas. Ya, memang terkait Undang-Undang Migas ini kan sudah diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja," kata Andika.

Meski dua tangki memuat 17 ton Pertalite dan lokasi juga disegel polisi, namun dari BPH Migas menyatakan hanya pelanggaran administrasi.

"Dari BPH Migas menyampakan bahwa itu adalah sanksi administrasi. Maka dari itu kita coba cari Undang-undang lain nanti," ujar Andika.

Andika kembali merespons ada tidaknya pihak yang harus bertanggung jawab dari aktivitas dugaan penimbunan 17 ton Pertalite itu

"Maka dari itu nanti kita gelarkan (gelar perkara) lagi," tutup Andika.

Diberitakan merdeka.com sebelumnya, polisi menggerebek aktivitas penimbunan 17 ton Pertalite 30 Agustus 2022 lalu, di tengah kesulitan warga mendapatkan BBM di SPBU. Di lokasi ditemukan dua tangki berisi 16.000 liter Pertalite dan 1.000 liter Pertalite. Jika dinominalkan, 17 ton atau 17 ribu liter Pertalite itu senilai Rp170 juta di mana harga satu liter Pertalite Rp10.000.

Polisi saat konferensi pers di lokasi kejadian pada Jumat (2/9) mengatakan, tengah menyelidiki asal usul Pertalite dan dugaan BBM itu dijual kembali. Warga sekitar berkomentar hati-hati terkait penindakan kepolisian itu, dan hanya mengatakan sebelum penggerebekan itu truk sering keluar masuk lokasi berkeliling pagar seng, dan tanpa plang atau papan pemberitahuan apapun.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik
Kasus Dugaan Penembakan Warga Bangkal Seruyan, Tim Advokasi Ungkap Belum Terima Hasil Uji Balistik

Tim advokasi melaporkan kasus dugaan penembakan tersebut ke Bareskrim Polri lantaran tak ada perkembangan dari Polda Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung
Soal Potensi Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Febrie menyebut dalam persidangan nanti jaksa pun akan mencatat adanya perkembangan kasus.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK
Syahrul Yasin Limpo Belum Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi, Bareskrim Masih Tunggu Laporan KPK

Bareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahmad Sahroni Gregetan Disebut Polda Jatim Hoaks Soal Kasus Narkoba 100 Kg
VIDEO: Ahmad Sahroni Gregetan Disebut Polda Jatim Hoaks Soal Kasus Narkoba 100 Kg

Wakil ketua komisi III DPR itu dibuat gregetan, merasa penangkapan dilakukan BNN justru disebut kabar bohong oleh Polda Jatim.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya
Polda Metro Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Pemerasan SYL, Ini Alasannya

Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka

KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.

Baca Selengkapnya
Pertamina Apresiasi Bareskrim yang Konsisten Tindak Penyelewengan BBM & LPG Subsidi
Pertamina Apresiasi Bareskrim yang Konsisten Tindak Penyelewengan BBM & LPG Subsidi

Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan LPG Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara.

Baca Selengkapnya