5 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank Mandiri Jambi
Merdeka.com - Lima orang ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas layanan Kredit Serbaguna Mikro (KMS) di Bank Mandiri Jambi, yang merugikan negara Rp 3,4 miliar pada 2013.
"Kelima tersangka dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 3,482 miliar tersebut adalah Farida selaku bendahara gaji BPMD dan PPT Provinsi Jambi, Irfan Rakhmadani Kasi informasi BPMD PPT Jambi," kata Kasubdit Tipikor Polda Jambi AKBP Ade Dirman kepada wartawan, Kamis (11/4). Dikutip dari Antara.
Kemudian Toni Chandra selaku pegawai Bank Mandiri, Nana Suryana sebagai Kepala kantor cabang Bank Mandiri dan Haris Fadilah pegawai Bank Mandiri.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi 2013, di mana Bank Mandiri Kantor Cabang Perwakilan (KCP) Jambi melakukan kerja sama dengan Dinas BPMD dan PPT Provinsi Jambi yang melakukan kerja sama untuk mendapatkan bantuan kredit.
Pada 2013, ada sebanyak 24 pegawai BPMD dan PPT Provinsi Jambi mengajukan permohonan kredit secara kolektif, dan proses pengajuan kredit dilakukan melalui bendahara.
Kemudian pada 2015, dilakukan audit internal oleh PT Bank Mandiri terhadap nasabah yang mengajukan kredit, dan hasilnya ditemukan ada 17 nasabah yang mengajukan pinjaman atau kredit dengan menggunakan modus menggunakan dokumen data fiktif.
Kemudian Bank Mandiri melaporkan kasus itu ke Polda dan dilakukan penyelidikan hingga ditemukan kasus kredit yang menggunakan data palsu atau fiktif.
Tim Subdit III Ditkrimsus Polda Jambi kemudian melakukan penyelidik kasus itu dan menemukan barang bukti dokumen palsu atau fiktif berupa KTP, KK, Surat Nikah SK CPNS, Taspen dan SK PNS serta alamat nasabah yang ternyata bukan sebenarnya atau tidak terdata pada Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Ade Dirman mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan dan diaudit BPKP, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 3,482 miliar dan atas perbuatannya dikenakan pasal 2 dan 3 UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tipikor.
Untuk berkas perkara tiga tersangka yakni Farida, Irfan dan Toni dalam waktu dekat dilimpahkan ke Kejati sedangkan berkas dua tersangka lainnya Haris dan Nana masih menunggu penunjukan jaksa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaKorupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaHadiman mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi Disdik Sumbar.
Baca SelengkapnyaKelimanya diduga terlibat korupsi pembangunan baru prasarana Gedung Olahraga (GOR) pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kupang, tahun anggaran 2019.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Pusat menjatuhkan pidana terhadap tiga terdakwa atas kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo
Baca SelengkapnyaElvano dan Jemmy ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sementara Feriandi Mirza ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.
Baca Selengkapnya