55 Menit kuasai es kopi Vietnam bikin Jessica divonis 20 tahun bui
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin Kisworo akhirnya menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Putusan ini pun menjadi kontroversi lantaran dinilai tidak ada bukti kuat Jessica meracuni Mirna.
Namun Majelis hakim berpendapat bahwa fakta persidangan telah menunjukkan Jessica adalah orang yang paling memiliki kesempatan untuk memasukkan racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Hal ini karena es kopi Vietnam yang diminum Mirna ada dalam penguasaan Jessica selama 55 menit.
"Menimbang bahwa es kopi Vietnam tersebut berada dalam penguasaan Jessica yang lebih dulu datang ke Kafe Olivier dan memesankan minuman sekitar 55 menit," kata hakim anggota Binsar Gultom saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10).
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
Jessica dinilai majelis telah memenuhi unsur pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Rencana pembunuhan terhadap Mirna ditunjukan dengan tindakan Jessica yang memesankan es kopi Vietnam di kafe Olivier.
"Menimbang sebagai bukti bahwa terdakwa sudah merencanakan pembunuhan ini secara matang. Menimbang dari perencanaan, terdakwa mengatur waktu dalam waktu yang singkat untuk memanfaatkan rencana reuni untuk melakukan pertemuan dengan Mirna dengan memesan kopi lebih dulu," kata hakim Binsar Gultom.
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menilai unsur pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa terpidana dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Dengan begitu menurut majelis hakim unsur pembunuhan berencana telah sah," ucap Binsar.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Film dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaEdward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaSiang hari, ternyata Jessica menikmati udara bebas dengan makan siang bersama tim kuasa hukum beserta pengacara kondang Otto Hasibuan.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaPotret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.
Baca Selengkapnya