Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Tahun Buron, Terpidana Narkotika dan Pencucian Uang Ditangkap di Surabaya

6 Tahun Buron, Terpidana Narkotika dan Pencucian Uang Ditangkap di Surabaya Terpidana Narkotika dan Pencucian Uang Ditangkap di Surabaya. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menangkap Nana Juhariah (28) di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (6/11) pukul 13.30 WIB. Dia adalah buronan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang kabur 6 tahun.

Nana Juhariah yang berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat langsung dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Bali.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto mengatakan Nana kabur saat menunggu putusan kasasi terpidana tidak lagi berada atau berdomisili di Bali.

"Untuk diketahui bahwa terpidana Nana Juhariah merupakan terpidana dalam perkara narkotika dan tindak pidana pencucian uang yang pada tahun 2014 telah diputus bebas di Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar," kata Luga, di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali.

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan berdasarkan putusan MA Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015 kasasi penuntut umum diterima dan mengadili terpidana Nana dan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 131 Undang-undang Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang diketahuinya merupakan hasil tindak pidana.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun dengan denda sebesar Rp 500 juta rupiah subsidair 4 kurungan penjara," imbuhnya.

Terpidana Nana merupakan pengembangan dari perkara atas nama Hendra Kurniawan yang saat ini sedang menjalani pidana selama 15 tahun di Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Barang bukti terkait perkara ini adalah sabu dengan jumlah atau berat bersih 404,7 gram.

Proses pengamanan terhadap terpidana dilakukan sejak adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015.

Petugas gabungan sejak Jumat (5/11) telah berada di Kota Surabaya. Pada pagi hari Nana terpantau langsung keberadaannya oleh petugas. Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, terpidana Nana saat sedang berada di suatu apartemen di Kota Surabaya langsung ditangkap oleh petugas pada pukul 17.25 WIB.

Nana lantas dibawa melalui jalur udara ke Bandara Ngurah Rai, Bali dan dibawa ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar untuk diserahkan kepada JPU Kejari Denpasar dalam rangka melaksanakan putusan pemidanaan penjara.

"Kondisi terpidana, saat dilakukan dalam kondisi sehat dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar dan sebelumnya telah dilakukan uji swab antigen pada saat keberangkatan dari Surabaya dengan hasil negatif Covid-19," ujarnya.

Dia menyampaikan, saat dilakukan penangkapan terpidana Nana tidak melakukan perlawan. Petugas mengaku kesulitan menangkap terpidana karena berpindah-pindah tempat dari Bali ke Jakarta dan di daerah Jawa hingga ditemukan di Surabaya.

"Terpidana 6 tahun DPO, (kami) melacak keberadaannya setelah putusan bebas. Dia, sempat berpindah-pindah untuk lari dalam pelaksanaan putusan ini, ke Jakarta dan wilayah di daerah Jawa. Artinya dalam tiga Minggu ini kamis sudah dapat informasi keberadaannya," ujar Luga.

Sementara Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan Lili mengaku telah menerima terpidana Nana. Terpidana langsung diisolasi selama 14 hari untuk menghindari penularan Covid-19.

"Iya, diisolasi selama 14 hari. Karena di sini sudah antigen tapi kami juga harus menjaga narapidana kami supaya jangan sampai tertular (Covid-19)," ujar Lili.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyaris Dibunuh 26 Kali tapi Gagal Semua, Ini Kisah Bung Karno yang Jarang Diketahui Orang
Nyaris Dibunuh 26 Kali tapi Gagal Semua, Ini Kisah Bung Karno yang Jarang Diketahui Orang

Ancaman hingga percobaan pembunuhan datang dari kawan dekatnya semasa indekos di Surabaya

Baca Selengkapnya
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap
Dua Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Pengantin Baru Gara-Gara Ditagih Uang Kopi Akhirnya Ditangkap

Dua bulan buron, satu dari dua pelaku pembunuhan pengantin baru di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar
Ditemukan Mesin Penghitung Uang, Polisi Duga Perputaran Duit Narkoba di Kampung Bahari Besar

Polisi menduga perputaran uang transaksi narkoba di Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara cukup besar.

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan
Saat Polisi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Surabaya Menangis ke Nenek Korban agar Cabut Laporan

Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita
Polisi Berhasil Meringkus Sindikat Narkoba Antara Pulau, 40 Kg Sabu & 26.019 Ekstasi Disita

Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya