Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aceh Perjuangan Dana Otonomi Khusus Bisa Permanen

Aceh Perjuangan Dana Otonomi Khusus Bisa Permanen Pelantikan anggota DPR Aceh. ©2019 Merdeka.com/Afif

Merdeka.com - Forum Bersama (Forbes) Aceh sepakat mengawal keistimewaan dan kekhususan Aceh, sebagaimana tercantum dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Forbes Aceh terdiri dari Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPR RI, DPD asal Aceh juga sudah bersepakat untuk memperjuangkan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) bisa permanen.

Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman tentang pembangunan dan penguatan otonomi khusus, keistimewaan dan sinergisitas Pemerintahan Aceh dengan Pemerintah Republik Indonesia yang ditandatangani di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (11/11).

Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Almuniza Kamal mengatakan, kesepakatan itu bertujuan untuk memastikan implementasi seluruh isi MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 beserta aturan turunannya berjalan sebagaimana mestinya.

"Nantinya akan dibentuk Sekretariat Bersama di Banda Aceh dan Jakarta," kata Almuniza dalam keterangan tertulis.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengatakan, salah satu yang akan diperjuangkan adalah perpanjangan DOKA secara permanen. Karena DOKA terbukti telah menurunkan angka kemiskinan di Aceh. Jika dilihat dari masa konflik hingga sekarang, penurunannya mencapai 20 persen.

"Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan dana otonomi khusus Aceh hanya dinikmati oleh para elite," kata Nova Iriansyah.

Menurut Nova, pihaknya telah mendapat sinyal positif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perpanjangan dana otonomi khusus itu. Namun, menurut Nova, karena menyangkut peraturan perundang-undangan, Presiden Jokowi mengatakan untuk itu perlu dikomunikasikan dengan DPR.

"Kita berharap otonomi khusus ini jadi permanen. Pembicaraan permulaan sudah dilakukan dengan Presiden Jokowi," jelasnya.

Namun karena ini undang-undang, sebutnya, harus dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR. Secara prosedur, itu harus masuk Prolegnas pada 2020.

"Insya Allah paling telat 2021. Sehingga pada 2022, angka 2 persen dari Dana Alokasi Umum bisa dipertahankan permanen," ujar Nova.

Ketua Forbes Aceh, M. Nasir Djamil menyebutkan pertemuan bersama dengan Pemerintahan Aceh menjadi momen bersejarah.

"Harapannya dengan adanya sinergi dan kolaborasi seperti ini dapat menjadi energi dalam membangun Aceh lebih hebat lagi," terang Nasir.

Ketua Sementara DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya sinergisasi untuk saling menggandeng tangan menjaga keistimewaan dan kekhususan Aceh.

"Jadi tidak ada alasan bagi Aceh untuk tidak maju dan kembali ke kejayaannya. Kita punya semua potensi yang diperlukan dan juga secara regulasi, kita memiliki otonomi yang asimetris. Kita punya undang-undang keistimewaan dan undang-undang kekhususan Aceh. Jadi Aceh daerah yang istimewa dan khusus," kata Dahlan.

Menurutnya, Aceh punya riwayat konflik yang panjang sejak awal kemerdekaan. Jadi harus ada pendekatan yang holistik dan perlu adanya kebijakan-kebijakan khusus.

"Kita dari DPR Aceh, Pemerintah Aceh dan juga bersama Forbes Aceh akan bergandeng tangan bersama-sama meyakinkan Pemerintah Pusat untuk mempermanenkan dana otsus Aceh," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla: Partai Aceh Bagian dari MoU Helsinki
Jusuf Kalla: Partai Aceh Bagian dari MoU Helsinki

Jusuf Kalla menjelaskan, Partai Aceh Bagian dari MoU Helsinki

Baca Selengkapnya
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Jokowi dan Puan Maharani Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

RUU Masyarakat Adat dinilai janji Jokowi 10 tahun lalu

Baca Selengkapnya
Aceh Jadi Salah Satu Daerah yang Sulit Ditaklukkan Belanda saat Penjajahan, Apa Alasannya?
Aceh Jadi Salah Satu Daerah yang Sulit Ditaklukkan Belanda saat Penjajahan, Apa Alasannya?

Aceh disebut jadi daerah yang sangat sulit ditaklukkan oleh penjajah, ternyata ini alasannya.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan HPL Tanah Ulayat Beri Kedaulatan dan Kesejehteraan Masyarakat Adat

Sertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Janji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh
Janji Mahfud MD Jika Menang Pilpres: Pemerintah Tak Boleh Lupa Jasa Rakyat Aceh

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam diskusi publik 'Tabrak Prof' bersama generasi atau kaum muda Aceh.

Baca Selengkapnya
Pramono-Rano Janjikan Bikin Maju Budaya Betawi saat Bertemu FBR
Pramono-Rano Janjikan Bikin Maju Budaya Betawi saat Bertemu FBR

Hal itu disampaikan saat bersilaturahmi Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) K. H. Lutfi Hakim di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit
Bahas RUU DKJ, Anggota DPR ingin Jakarta Bukan Hanya Jadi Kota Berduit

Herman Khaeron ingin adanya kekhususan untuk menahan laju biaya hidup di Jakarta

Baca Selengkapnya
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota

Mahfud menyampaikan jika RUU DKJ sudah menjadi UU sifatnya mengikat.

Baca Selengkapnya
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ
DPD Usul Ada Lembaga Adat Budaya Betawi dalam RUU DKJ

"Lembaga adat dan kebudayaan Betawi perlu dapat nomenklatur serta tugas dan wewenang jelas dalam UU ini." kata Sylviana

Baca Selengkapnya
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran

Para mantan Kombatan GAM merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM,.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya