Adian Napitupulu: Jangan-jangan Harun Masiku Korban Iming-iming
Merdeka.com - Politikus PDIP Adian Napitupulu melihat, yang menimpa koleganya Harun Masiku yakni kasus penipuan. Dia menduga, Harun kena tipu karena diimingi bisa menjadi anggota DPR dengan menyerahkan sejumlah uang.
"Jangan-jangan dia (Harun) korban iming-iming. Harun Masiku pegang putusan MA, dia punya hak menjadi anggota DPR, dia mendapat hak dari keputusan partai berdasarkan putusan MA. Lalu dia tunggu haknya diberikan oleh KPU, tapi tidak diberikan," kata Adian dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (19/1).
Menurut Adian, Harun mendapat rekomendasi dari PDIP untuk menggantikan Caleg terpilih PDIP yang meninggal Nazaruddin Kiemas. Hal itu berdasarkan putusan MA yakni parpol berhak memilih caleg untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal, namun ditolak KPU.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Apa saja yang dilakukan Harun Masiku untuk mendapat posisi di DPR? Namun, PDIP menggelar rapat pleno dan menetapkan Harun untuk maju menggantikan Nazarudin. Bahkan partai banteng merah itu mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU untuk melantik Harun.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Bagaimana PDIP mengetahui ada yang jegal Anies? Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono mengatakan, Anies Baswedan memenuhi semua unsur kriteria untuk memimpin Jawa Barat. Kapasitas dan pengalaman memimpin wilayah DKI Jakarta, bisa diterapkan di wilayah Jabar.Komunikasi di antara kedua belah pihak sudah intens sejak Rabu (28/8). Hingga Kamis (29/8) sore, pembahasan pengurus partai di tingkat pusat sudah positif.Pengurus PDIP di Jabar sudah diminta untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.Namun, semua tiba-tiba berubah pada malam hari. Ia menegaskan, semua upaya yang sudah dilakukan diganggu oleh pihak luar.'Kita menghadapi sebuah tantangan yang sangat besar, tangan-tangan yang tidak menyetujui Pak Anies diusung oleh PDIP Perjuangan, kekuatan-kekuatan yang sangat besar itu pada akhirnya membuat pak Anies tidak jadi diusung oleh PDI Perjuangan,' kata Ono di Kantor KPU Jabar, Jumat (30/8) dini hari.
"Ketika Nazaruddin Kiemas meninggal, suaranya untuk siapa? MA kan menyebut itu keputusan partai. PDIP rapat, bahwa Harun menerima limpahan (suara dari Nazaruddin) itu. Lalu KPU melawan itu, KPU tak mengikuti keputusan MA," kata Adian.
Menurut Adian, wajar saja jika Harun yang mendapat rekomendasi dari PDIP untuk menjadi anggota DPR terus berjuang. Hanya saja, menurut Adian cara yang dilakukan Harun salah.
"PDIP tidak akan meminta Harun (menggantikan Nazaruddin) kalau tidak ada putusan dari MA itu," kata Adian.
Dari berbagai polemik tersebut, Adian meminta MA untuk muncul ke publik menjelaskan hal tersebut. Sebab, menurut Adian, KPU tak mau menjalankan keputusan MA terkait kasus Harun yang menggantikan Nazaruddin.
"Jadi MA harus bicara, ada atau tidak pembangkangan dari KPU? Bicara, ngomong," Adian menegaskan.
Sementara itu di tempat yang sama, Pakar Hukum Pidana Yenti Ganarsih juga menilai, apa yang menimpa Harun Masiku merupakan penipuan. Lantaran putusan KPU adalah kolektif kolegial.
Terlebih, dalam hal ini, KPU menyatakan Harun tidak bisa menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal untuk menjadi anggota DPR.
Yenti mengatakan, ada kemungkinan oknum KPU meminta uang kepada Harun agar menjadi legislator DPR. Padahal sudah jelas KPU akan menolak Harun.
"Kalau penipuan memang 378 KUHP, ada inisiatif dari penipu yang menawarkan dan mengiming-imingi (Harun menjadi anggota DPR dengan mengeluarkan uang)," ujar Yenti.
Menurut Yenti, diduga Wahyu meyakinkan Harun bisa menjadi anggota DPR jika mau mengeluarkan uang. KPK menyebut bahwa Wahyu meminta Harun menyiapkan Rp 900 juta jika ingin menjadi anggota DPR.
Namun kesalahan Wahyu karena menuruti permintaan tersebut. Memberikan uang kepada Wahyu untuk menjadi anggota DPR adalah tindak pidana suap.
"Ada korupsinya, karena yang bersangkutan (Wahyu) merupakan penyelenggara negara," kata Yenti.
Reporter: Fahcrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK berencana untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pekan depan.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaRossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaLanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca Selengkapnya