Aiptu Martua Sigalinging ditikam saat sedang tidur lalu dibakar
Merdeka.com - Aiptu Martua Sigalinging menjadi korban tewas dalam penyerangan yang dilakukan kelompok teroris di Mapolda Sumatera Utara pada Minggu (25/6) lalu. Para pelaku yakni tersangka Syawaludin Pakpahan (43), Ardial Ramadan (34), tersangka Firmansyah Putra Yudi (42) dan Hendri Pratama (20).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membeberkan dua pelaku yakni AR dan SP memasuki area Mapolda Sumut lewat pagar depan bagian tengah. Keduanya pun langsung menuju pos penjagaan tempat Martua sedang beristirahat.
Mereka pun langsung melakukan penyerangan kepada korban dengan menusuk-nusuk korban dengan sebilah pisau dapur.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
"Hasil pemeriksaan dan autopsi korban yang gugur ini mengalami luka tusukan di tubuhnya, dada, leher, lengan bertubi-tubi," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6).
Rikwanto melanjutkan, di bagian leher korban terdapat luka melintang dari sisi kanan hingga kiri. Mulut korban pun diduga dirobek pelaku lantaran adanya luka sayatan melintang.
Tak hanya itu, setelah korban tewas para pelaku itu pun menyiramkan bahan bakar kepada korban. Setelah itu korban langsung dibakar.
"Kondisi korban setelah gugur dilakukan pembakaran disiram dengan bahan bakar dan dibakar, termasuk pos penjagaan," ujar Rikwanto.
Usai menghabisi Martua, dua pelaku langsung keluar menghampiri petugas lainnya yang tengah berpatroli. Kepada petugas bernama Brigadir Ginting Munthe, para pelaku menodongkan sebilah pisau.
"Brigadir Ginting Monthe menegur para pelaku tetapi malah diancam dengan pisau, karena tak bisa menangani sendiri akhirnya dia berteriak minta tolong," kata Rikwanto.
Petugas Brimob yang bertugas pun langsung melakunan pengejaran. Akhirnya petugas pun melumpuhkan para pelaku dengan melancarkan timah panas kepada para pelaku.
Satu di antara pelaku yakni AR pun tewas di tempat. Sementara dua rekannya ditembak di kaki.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terungkap berkat tulisan dalah di dinding.
Baca SelengkapnyaAda hubungan terlarang yang memicu kekesalan dan dendam tersangka.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnyasatu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI AL Koptu SB diamankan Pomal Lantamal VI Makassar karena menembak dua warga, SR (19) dan FL (16).
Baca Selengkapnya