Alasan Gubernur Bali Belum Berlakukan Lokal Lockdown
![Alasan Gubernur Bali Belum Berlakukan Lokal Lockdown](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2020/03/28/1161104/540x270/alasan-gubernur-bali-belum-berlakukan-lokal-lockdown.jpg)
Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster menerangkan belum menerapkan lockdown lokal seperti yang dilakukan oleh beberapa daerah lainnya.
Ia mengatakan, bahwa untuk menerapkan lockdown lokal pihaknya menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. "Kami menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan arahan dan kebijakan Bapak Presiden," kata Koster, di Denpasar, Bali, Sabtu (28/3).
Kendati tidak melakukan lockdown lokal, pihaknya memberlakukan kebijakan untuk membatasi pergerakan warga untuk mengantisipasi virus corona atau Covid-19.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Kenapa polisi mengimbau warga untuk tidak meniru perilaku yang ada di video? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
"Walaupun kami belum memberlakukan kebijakan local lockdown secara total. Kami sudah secara maksimal membatasi pergerakan warga keluar dari rumahnya dengan mengeluarkan Wib agar bekerja di rumah, belajar di rumah (dan) dilarang keluar. Kecuali, untuk keperluan yang betul-betul mendesak atau karena memiliki kepentingan secara khusus," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian dan juga melarang pusat-pusat hiburan yang saat ini ada sejumlah di Kabupaten dan Kota se-Bali untuk beraktivitas.
"Kami (juga) meminta atau menghimbau menunda rencana berangkat ke Bali atau keluar Bali. Agar pergerakan masuk dan keluar warga dari Bali dan luar Bali ini betul-betul bisa dikendalikan. Sehingga resiko terhadap penyebaran Covid-19 ini betul-betul biasa dikelola dengan baik dan dibatasi. Jadi kami belum melakukan lockdown," jelas Koster.
Selain itu, pihak juga mengeluarkan Wib agar membatasi seluruh kegiatan termasuk kegiatan adat dan agama.
"Kami sudah mengeluarkan imbauan bahwa kegiatan adat dan agama itu maksimum 25 orang. Kalau lebih dari itu maka kami sudah menugaskan desa adat dengan pecalangnya untuk membatasi kegiatan tersebut," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, saat hari Ngembak Geni satu hari setelah Hari Raya Suci Nyepi pada Kamis (26/3) lalu Wib itu juga efektif dan banyak warga yang tidak keluar rumah.
"Kemudian juga pada saat tanggal 26 Maret yang lalu. Kami dibantu oleh aparat kepolisian sehingga betul-betul warga itu disiplin tidak keluar rumah dan sampai sekarang juga kami mengikuti perkembangan di lapangan," ujarnya.
"Itu warga yang keluar rumah sangat jarang. Dimana jalan-jalan diseluruh wilayah Bali sepi, juga tempat-tempat supermarket misalnya sepi pengunjung, rumah makan sepi pengunjung. Jadi betul-betul himbauan yang kami berikan ini mengurangi aktivitas diluar rumah dan betul-betul berjalan dengan baik," ujar Koster.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Benarkah Mobil Selain Pelat DK Dilarang Masuk Bali saat Libur Natal dan Tahu Baru 2025? Begini Penjelasan Dishub](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/10/1733800022678-bf3kw.jpeg)
Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan melarang kendaraan luar daerah untuk masuk Bali karena diatur secara nasional.
Baca Selengkapnya![DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/6/1714988197844-hgb06.jpeg)
DPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca Selengkapnya![Turis Tetap Dilarang Mendaki Gunung di Bali walau Wayan Koster Tidak Lagi Jabat Gubernur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/9/20/1695183696275-ryx0f.jpeg)
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca Selengkapnya![Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/11/1710148687778-n2d9c.jpeg)
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnya![Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/30/1725026038867-kp80sk.jpeg)
Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca Selengkapnya![Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/1/1711945197464-ukvhe.jpeg)
Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca Selengkapnya![Real Estate Indonesia Respons Begini Saat Muncul Moratorium Pembangunan Vila di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/11/1726060318591-7okid.jpeg)
Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca Selengkapnya![Tak Mau Sawah Habis 'Dibabat', Pembangunan Vila di Bali Bakal Dimoratorium](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/4/1725443720054-tszarh.jpeg)
Surat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca Selengkapnya![Ditolak Sejumlah Elemen Masyarakat, PKB Diminta PBNU Batalkan Muktamar di Bali](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/8/24/1724461060445-zxhou.jpeg)
Sejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca Selengkapnya![Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/4/3/1712114180137-2d53f.jpeg)
Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya