Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Amien: Akan saya laporkan 2 tokoh besar terlibat korupsi ke KPK

Amien: Akan saya laporkan 2 tokoh besar terlibat korupsi ke KPK Koalisi Merah Putih gelar syukuran. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua MPR, Amien Rais akan membeberkan dugaan kasus korupsi besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut rencana, Amien akan melaporkan kasus ini ke KPK pada Senin (5/6) mendatang.

"Akan saya laporkan dua tokoh besar. Kedua tokoh ini diduga melakukan korupsi dan selama ini mengendap kasusnya," kata Amien saat ditemui di rumahnya Sawitsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (1/6).

Amien mengatakan bahwa dirinya berharap agar bisa bertemu langsung dengan Ketua KPK Agus Raharjo beserta pimpinan KPK lainnya saat melaporkan dua tokoh itu. Amien menilai pelaporan yang dilakukannya untuk menjaga Indonesia

"Ini supaya kita betul-betul menciptakan kebersihan di negeri ini. Siapa (yang akan dilaporkan) nanti," papar Amien.

Seperti diketahui, nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang dari Siti Fadilah ini disebut ditransfer langsung ke rekening Amien.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri
Kasus Korupsi di Basarnas, Ini Daftar Tiga Orang yang Dicegah Ke Luar Negeri

KPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa
Korupsi Beras Rp10,7 Miliar, Kepala Cabang Bulog Waingapu Ditahan Jaksa

Zulkarnaen ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan cadangan beras pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur
Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Eks Bupati Kotawaringin Timur

Dalam kasus ini, Supian hadi ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2019 silam.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya
KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Jasindo Rugikan Negara Rp38 Miliar, Begini Modusnya

Sahata bersama Toras telah mengambil keuntungan dengan mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen.

Baca Selengkapnya