Anak Dicabuli Kapolsek di Kutai Barat, Orang Tua Mengaku Ditawari Uang Damai
Merdeka.com - Anak bawah umur di Kutai Barat, Kalimantan Timur, diduga jadi korban pencabulan perwira polisi di Kutai Barat berpangkat Inspektur Satu (Iptu). Orang tua mengaku sempat diajak damai dengan iming-iming uang puluhan juta.
Ajakan itu bertujuan agar orang tua korban tidak melaporkan Iptu Sy, ke bagian tindak pidana umum Polres Kutai Barat. Namun, orang tua korban bergeming.
"Memang, mereka hari itu pertama ada bawa uang Rp10 juta, kedua Rp50 juta minta agar tidak ke pidana umum," kata orang tua korban saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/11) malam.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Orang tua korban menolak diajak damai dan meneruskan dugaan pencabulan itu ke Satreskrim Polres Kutai Barat. "Iya Pak (tetap meneruskan ke pidana umum). Tapi saya tidak dikasih bukti laporan ke pidana umum," ujar ibu korban.
Didatangi Oknum Polisi
Bahkan, Senin (11/11) kemarin, ada 3 petugas kepolisian mendatangi orang tua korban. "Seolah-olah menyalahkan saya, kenapa koar-koar begitu? Kok bawa-bawa nama Kapolsek? Sekarang Kapolsek sudah ganti. Itu bisa dituntut balik," sebutnya.
"Padahal, waktu kejadian, kan yang bersangkutan masih menjabat sebagai Pak Kapolsek," tambah dia.
Ibu korban menyatakan sempat menanyakan kasus pencabulan anaknya ke Polres Kutai Barat. "Saya tanya gimana? Masih di Polda. Saya tanya kapan sidang? Berkas belum ada dibalas pengadilan," ungkap dia.
"Saya juga sudah tanyakan ke anak saya, berapa kali diperlakukan begitu (oleh pelaku Sy). Jawab anak saya, kemarin, kemarin, kemarin. Begitu saja, namanya anak-anak masih polos," tuturnya.
Diketahui, Iptu Sy dilaporkan orangtua korban, ke Polres Kutai Barat, 22 Agustus 2019 lalu. Dua hari sebelumnya, orang tua korban memergoki putrinya di ruang tamu rumah Iptu Sy, diduga dicabuli pelaku, usai korban salat Zuhur.
Saat ditanya sang ibu, korban mengaku sebelumnya pernah mengalami kejadian serupa. Namun demikian, hingga saat ini, Iptu Sy tak kunjung menjalani persidangan.
Kasus Sudah P21
Wakapolres Kutai Barat Kompol Sukarman, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, kasus itu sudah P21. Namun demikian, Sukarman enggan menjawab panjang lebar. Saat ditanya, apakah benar Iptu Sy menjalani penahanan di Polda Kaltim, Sukarman bertanya balik.
"Anda dapat berita darimana? Saya juga perlu tahu. Kalau sudah P21 itu, berarti apa yang anda dengar, anda tahu, silakan diterjemahkan sendiri," kata Sukarman dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/11) sore.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaVideo balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaIbu di Gorontalo minta polisi masukan anaknya ke penjara karena kesal sering melawan.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca Selengkapnya