Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan terhadap Fathia-Haris Azhar

Anggota DPR Minta Luhut Cabut Laporan terhadap Fathia-Haris Azhar Haris Azhar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut. ©2022 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mencabut laporan terhadap Koordinator KontraS Fathia Maulidiayati dan aktivis Haris Azhar. Taufik mendorong diselesaikan jalur damai dengan mekanisme keadilan restoratif.

Menurutnya lebih bijak jika Luhut sebagai orang di lingkar kekuasaan untuk mencabut laporan. Meski dialihkan masalah personal, tidak dapat dihindarkan persepsi publik bahwa kasus ini merupakan kasus penguasa melawan rakyat.

"Tentunya akan lebih bijak apabila pelapor kasus ini yakni Luhut Binsar Panjaitan bersedia mencabut laporannya dan menggunakan sarana media lain untuk membela dirinya atau menyampaikan penjelasannya," ujar Taufik dalam keterangannya, Senin (21/3).

Seharusnya pihak yang merasa dirugikan Haris dan Fathia menggunakan haknya untuk klarifikasi melalui keterangan bantahan atau riset serupa. Haris dan Fathia bisa membuka ruang yang sama untuk memberikan kesempatan kubu Luhut klarifikasi.

"Kasus seperti ini tidak semestinya diselesaikan dengan proses pidana masih tersedia jalur-jalur lain yang dapat ditempuh untuk menyelesaikannya. Karena itu saya mengusulkan dua hal, pertama, pencabutan laporan oleh pelapor, atau kedua, pihak kepolisian mendorong penyelesaian perdamaian melalui restorative justice, kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah," ujar Fathia.

Taufik berharap kepada kepolisian mempertimbangkan dan mengkaji pencabutan laporan tersebut. Sejumlah anggota Komisi III lain juga mengusulkan dilakukan penyelesaian dengan keadilan restoratif.

"Pihak Kepolisian diharapkan mempertimbangkan dan mengkaji usulan tersebut, demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil," katanya.

Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti resmi ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Keduanya, menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut
Alasan Hakim Bebaskan Haris Azhar dan Fatia yang Dilaporkan Luhut

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menjatuhkan vonis bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan

Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berduka Hamzah Haz Wafat, Puan Kenang Sosok Teduh yang Merangkul
Berduka Hamzah Haz Wafat, Puan Kenang Sosok Teduh yang Merangkul

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan dukacita atas wafatnya tokoh bangsa, Hamzah Haz.

Baca Selengkapnya
Hadiri Tahlilan di Rumah Duka, Puan Kenang Warisan Ilmu Hamzah Haz
Hadiri Tahlilan di Rumah Duka, Puan Kenang Warisan Ilmu Hamzah Haz

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri tahlilan tujuh hari wafatnya Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian
Baleg DPR Sepakati Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Bisa Dijabat Bergantian

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Putri Jenderal Polisi Temui Mantan TKW, Sedih Dengar Kisah Tak Bisa Pulang 13 Tahun Sampai Dibikin Tahlilan
Anggota DPR Putri Jenderal Polisi Temui Mantan TKW, Sedih Dengar Kisah Tak Bisa Pulang 13 Tahun Sampai Dibikin Tahlilan

Politikus sekaligus anggota DPR RI Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia bertemu mantan TKW.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya