Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggota polisi mengaku dapat bisikan sebelum rusak dan buang Alquran ke parit

Anggota polisi mengaku dapat bisikan sebelum rusak dan buang Alquran ke parit anggota polisi rusak Alquran. ©2018 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Brigadir TDPH (31) ditahan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Sabtu (12/5). Dia diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merusak dan membuang Alquran ke dalam parit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menyatakan pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Karena emua sama di mata hukum.

"Ini bentuk penegakan hukum. Baik warga sipil maupun personel kepolisian yang melakukan kesalahan, tetap kita tindak sesuai proses hukum yang berlaku," katanya, Sabtu (12/4).

Orang lain juga bertanya?

Dadang memaparkan, TDPH mengaku mendapat bisikan untuk melakukan perbuatannya, Selain itu penyidik juga telah menerima rekam medis yang menyebutkan TDPH punya riwayat sakit jiwa. "Dia mengalami sakit kejiwaan dan dalam proses penyembuhan," sebutnya.

Kapolrestabes Medan berharap kasus ini tidak mengganggu kondisi keamanan Kota Medan yang kondusif. Dia tidak ingin ada pihak-pihak yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan kasus ini.

"Intinya TDPH sudah ditahan dan dalam pemeriksaan penyidik. Semuanya sama di mata hukum. Siapa yang salah, baik itu sipil maupun anggota Polri, harus diberikan tindakan tegas," tegas Dadang.

Seperti diberitakan, anggota Dokkes Polrestabes Medan, Brigadir TDPH ditangkap karena diduga telah merusak Alquran di Masjid Nurul Iman, RSUP H Adam Malik, Medan, Kamis (10/5) pagi. Berkat rekaman CCTV masjid, pelaku yang ternyata merupakan personel kepolisian pun ditangkap.

TDPH diduga merusak Alquran yang diambilnya dari masjid kemudian dibawa ke kamar mandi perempuan. Dia menyobek kitab suci itu dan membuangnya ke parit di sebelah kamar mandi.

Dalam kasus ini TDPH diduga telah melakukan tindak pidana di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa golongan penduduk Negara Indonesia. Dia disangka melanggar Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 156 KUHPidana.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: TNI Tegaskan Perwira Lawan Arah Tol Alami Gangguan
VIDEO: TNI Tegaskan Perwira Lawan Arah Tol Alami Gangguan "Jelas Melanggar, Pasti Dihukum!"

Kadispenad TNI, Brigjen Hamim Tohari buka suara, kasus perwira TNI yang melakukan lawan arah di tol MBZ

Baca Selengkapnya
Frustrasi Mantan Polisi Ini Jadi ODGJ Sering Ngamuk, Sosoknya di Mata Keluarga Ternyata Orang Baik dan Sayang Ortu
Frustrasi Mantan Polisi Ini Jadi ODGJ Sering Ngamuk, Sosoknya di Mata Keluarga Ternyata Orang Baik dan Sayang Ortu

Memiliki ketergantungan dengan obat-obatan terlarang, pria asal Palembang ini mengidap penyakit skizofrenia. Ada sebuah fakta menyentuh hati yang terungkap.

Baca Selengkapnya
Digotong Ramai-Ramai, Begini Drama Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Warga
Digotong Ramai-Ramai, Begini Drama Penangkapan Suami yang Mutilasi Istri dan Tawarkan Dagingnya ke Warga

Meski telah diamankan polisi, keterangan terduga pelaku masih berubah-ubah.

Baca Selengkapnya
Viral Perempuan Diancam Residivis dengan Golok dan Pistol di Garut, Pelaku Dilepas dengan Alasan Sakit Jiwa
Viral Perempuan Diancam Residivis dengan Golok dan Pistol di Garut, Pelaku Dilepas dengan Alasan Sakit Jiwa

Kasus pengancaman dan perampasan terhadap perempuan, M (23) di Banjarwangi, Garut, viral di media sosial. Dalam aksinya pelaku menggunakan pistol dan golok.

Baca Selengkapnya
Usai Salat Subuh, Imam Masjid di Sinjai Ditikam Tetangga Pakai Badik
Usai Salat Subuh, Imam Masjid di Sinjai Ditikam Tetangga Pakai Badik

Pelaku menikam korban sebanyak delapan kali dengan badik.

Baca Selengkapnya
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi
VIDEO: Polisi Ungkap Fakta Pria Bugil Diviralkan Maling Berilmu Hitam di Bekasi

Dalam perkembangannya, terungkap terduga pelaku diketahui berinisial AB, 29 tahun.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit
Kronologi Pria Mantan ASN Serang Polisi Jaga di Rumah Kapolri Jenderal Sigit

Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS
Terungkap, Pelaku Teror di Rumah Kapolri Lulusan S2 Yogya dan Mantan PNS

Diberitakan sebelumnya, petugas penjagaan di Rumdin Kapolri terluka di bagian bibir akibat diserang oleh seorang pria inisial JPP pada Kamis (14/12).

Baca Selengkapnya
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Ini yang Bakal Digali Polisi dari Pelaku

Suami mutilasi istri dan dagingnya ditawarkan ke tetangga

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Gangguan Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Bebas dari Jerat Hukum?
Dinyatakan Gangguan Jiwa, Tarsum Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Bebas dari Jerat Hukum?

Akmal menjelaskan kemungkinan dikeluarkannya SP3 itu setelah keluarnya hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Tarsum

Baca Selengkapnya
SD Negeri Datarlimus di Sukabumi Dirusak Seorang Warga, Keluarga Pelaku Beberkan Fakta Ini
SD Negeri Datarlimus di Sukabumi Dirusak Seorang Warga, Keluarga Pelaku Beberkan Fakta Ini

Polisi menyebut rumah pelaku tak jauh dari sekolah yang dirusak.

Baca Selengkapnya