SD Negeri Datarlimus di Sukabumi Dirusak Seorang Warga, Keluarga Pelaku Beberkan Fakta Ini
Polisi menyebut rumah pelaku tak jauh dari sekolah yang dirusak.
Polisi menyebut rumah pelaku tak jauh dari sekolah yang dirusak.
SD Negeri Datarlimus di Sukabumi Dirusak Seorang Warga, Keluarga Pelaku Beberkan Fakta Ini
Bangunan SD Negeri Datarlimus, Kampung Sukamulya, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, dirusak oleh seorang warga. Akibat kejadian itu, sejumlah kaca pecah, bangku dan lemari di dalam kelas juga berantakan.
Berdasarkan informasi, perusakan yang dilakukan seorang warga itu berlangsung pada Minggu, 23 Juli 2023 lalu. Setidaknya terdapat 3 ruang kelas yang dirusak oleh pelaku. Berselang satu hari, pihak kepolisian setempat kemudian berhasil mengantongi identitas pelaku, dan melakukan penjemputan, Senin (24/7). Hasilnya pelaku merupakan warga setempat yang rumahnya tak jauh dari lokasi sekolah.
Pelakunya Pemuda Usia 27 Tahun
Disampaikan Kapolsek Lengkong, Resor Sukabumi, Iptu Endang Slamet, berdasarkan pendalaman yang didapat dari sejumlah saksi, pelaku perusakan sekolah tersebut mengarah ke seorang pemuda berinisial E 27 tahun. Dari keterangan itu, tindakan perusakan berlangsung pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Selain infrastruktur, sejumlah barang milik sekolah tersebut juga diketahui rusak, seperti buku dan lain-lain.
Rumahnya Tak Jauh dari Sekolah
Endang mengatakan, rumah pelaku berada tak jauh dari sekolah, atau merupakan tetangga dari sekolah. Alhasil polisi mendatangi kediaman E. "Dari hasil penyelidikan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, pelaku perusakan bangunan SDN Datarlimus yang berada di Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran pada Minggu, (23/7) mengarah kepada E," kata Endang, merujuk ANTARA Selain merusak sekolah, E juga merusak majelis taklim, dan pagar warga yang juga tak jauh.
Keluarga Sebut Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan.
Sementara berdasarkan keterangan keluarga, pelaku saat ini disebut mengalami gangguan kejiwaan. Ini dibuktikan dengan diharuskannya E menjalankan perawatan dan pengobatan rumah sakit.
Keluarga juga mengatakan jika E sudah mengalami gangguan kejiwaan tersejak 2020 lalu, meski sampai sekarang belum menunjukkan tanda kesembuhan. Pelaku kemudian tidak ditahan karena alasan gangguan kejiwaan tersebut. Untuk itu, petugas juga masih melakukan tindakan antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa. Polsek Lengkong juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Cibadak, serta petugas kesehatan dari puskesmas setempat.