Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aniaya Saksi, 6 Personel Polsek Percut Sei Tuan Dinyatakan Bersalah

Aniaya Saksi, 6 Personel Polsek Percut Sei Tuan Dinyatakan Bersalah Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polda Sumut mengakui tindakan tidak profesional yang dilakukan personel Polsek Percut Sei Tuan, Medan dalam menangani tindak pidana pembunuhan, yang berujung pada penganiayaan terhadap Sarpan (57), saksi kasus itu. Kesalahan ini sekurangnya dilakukan 6 orang.

"Kita akui caranya salah makanya kita bebas tugaskan 9 oknum. Kemudian kita melakukan pemeriksaan secara mendalam, 6 dinyatakan bersalah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja kepada wartawan, Senin (13/7) malam.

Tatan mengatakan keenam personel itu akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat. Saat ini mereka menjalani isolasi di ruang khusus.

Ditanya tentang motif penganiayaan terhadap Sarpan, Tatan mengatakan, para pelaku menuding tukang bangunan itu berbelit-belit saat memberikan keterangan. "Jadi begini, ada 4 orang yang diamankan dari TKP, ya tersangka (Anzar), adiknya, orangtuanya, dan Sarpan, pada saat pemeriksaan keterangan itu berbelit belit," sebut Tatan.

Setelah mengkrosek dengan keterangan saksi lain di luar empat saksi itu, baru polisi mendapat kesimpulan. "Baru bisa disesuaikan keterangan keseluruhan bahwa pelakunya adalah A (Anzar)," jelas Tatan.

Soal laporan polisi yang dibuat Sarpan terkait penganiayaan terhadapnya, kata Tatan, tindak pidana itu tetap akan diproses. "Yang bersangkutan masih akan dirawat, kita tunggu kesiapan beliau. Artiya kita tidak akan mengabaikan laporan polisinya, kita akan tindaklanjuti," sebut Tatan.

Seperti diberitakan, Sarpan diduga mengalami penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Warga Jalan Sidomulyo, Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, ini ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis (2/7). Dia mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.

Sarpan baru dibebaskan setelah keluarga dan tetangganya berunjuk rasa menuntut pembebasannya di depan Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/7). Setelah bebas, dia melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal
6 Polisi Jadi Tersangka Usai Aniaya Pencuri Biji Kakao hingga Meninggal

Penetapan tersangka terhadap enam personel Polres Polman setelah dilakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!
Aniaya Tahanan Kasus Pencurian Biji Kakao hingga Tewas, 7 Personel Polres Polman Dipecat!

Ketujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur
Jebol Ventilasi Kamar Mandi, Tujuh Tahanan Kabur Seusai Sidang di PN Cianjur

Tujuh tahanan melarikan diri usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3) sore. Mereka kini diburu pihak berwajib.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur

menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)

Baca Selengkapnya