Aniaya Warga, Polisi di Rote Ndao Dicopot
Merdeka.com - JSB, seorang anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap masyarakat. Korban berinisial YYD (32) asal Lobalain, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan mengatakan, anggota tersebut bertugas di Polsek Rote Barat Daya tersebut telah dicopot dari jabatannya.
"Anggota yang berinisial JSB telah dicopot dari jabatannya dan di sel tersebut, dalam pemeriksaan intensif oleh Siepropam Polres Rote Ndao. Korban pun telah diperiksa juga," jelas Krisna, Minggu (22/8).
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Menurut Krisna, Polda NTT dalam hal ini Polres Rote akan bersikap tegas kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik apalagi pidana.
"Beberapa anggota telah dilakukan pemeriksaan karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana dan sudah ada yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat. Di internal ada dua, sidang disiplin dan sidang kode etik. Sanksi maksimal kode etik yakni pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.
Untuk diketahui, kejadian bermula pada hari Jumat (20/8) kemarin. Pelaku saat itu sedang melakukan bermain bilyard yang bertempat di seputaran simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.
Diduga pelaku sempat berselisih paham dengan korban, sehingga pelopor melakukan penganiayaan terhadap tersebut.
Akibat kekerasan fisik tersebut, wajah serta badan korban mengalami memar. Kasus ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Rote Ndao guna diproses secara hukum.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Upacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.
Baca SelengkapnyaTiga Anggota Polres Metro Tangerang Dipecat dengan Tidak Hormat
Baca SelengkapnyaKetujuh polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ipda Rudy dipecat itu diungkapkan Irjen Daniel dalam rapat dengan pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Polda NTT di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaHermawan melanjutkan sidang anggota dilakukan independen dan transparan.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya