Aniaya Warga Simeulue, Turis Australia Jadi Tersangka dan Terancam Dicambuk
Merdeka.com - Turis asing asal Australia, Bodhi Mani Risby Jones (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang warga Simeulue, Edy Ron (39 tahun) terluka parah. Dia dijerat Pasal 351 KHUP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Risby Jones juga terancam dijerat pakai Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat dan terancam dicambuk puluhan kali di muka umum.
Hal tersebut lantaran di kamar Risby menginap, Moon Beach Resort, petugas polisi menemukan minuman keras (khamar) yang diduga memicu pria Australia itu membuat onar hingga melukai warga.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Kepemilikan minuman keras ini masih kami dalami, jika terbukti itu punya dia, kami akan arahkan hukuman pakai Qanun. Namun karena dia non-muslim dia bisa memilih nanti mau dikenakan ke KHUP atau ke Qanun," kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Maiyudi kepada merdeka.com, Sabtu (29/4).
Maiyudi mengatakan dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, saksi dan pemilik Moon Beach Resort, sudah terpenuhi unsur pidana penganiayaan yang dilakukan Risby Jones. Risby Jones memberi keterangan kepada polisi mengapa dia melakukan penganiayaan itu sebab depresi ditinggal pesawat, sedangkan rekannya sudah pulang.
Saat ini Bodhi Mani Risby Jones ditahan di Mapolres Simeulue. Pria itu disebut melancong ke Simeulue belum genap sepekan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (27/4) malam di Desa Lantik, Kecamatan Teupah Barat. Mulanya Risby Jones membuat kegaduhan di dalam resort yang mengundang perhatian warga.
Risby kemudian keluar dari resort dalam keadaan tanpa busana. Dia lalu menghampiri satu warung kopi dan kembali membuat gaduh dengan memukul-mukul dinding warung. Sejumlah warga yang ada di sana, termasuk korban Edy Ron, mencoba mengamankan Risby.
Lantaran diduga dalam pengaruh minuman keras, Risby Jones melawan dan memukul warga. Satu sepeda motor yang terparkir di situ diangkatnya lalu dijatuhkan tepat ke kaki Edy Ron.
"Korban mengalami luka robek pada kaki kanan dan terpaksa mendapat 50 jahitan. Saat ini korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ujar Maiyudi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan dalam pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaSeorang WN Australia berinisial LAK (43) menjadi korban penusukan di Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Kuta, Badung, Bali. Pelaku rekannya sesama WN Australia.
Baca SelengkapnyaMaika menganiaya Putu Arsana yang saat kejadian sedang membawa tamu usai makan malam
Baca SelengkapnyaWanita Bali, Ega Kusuma Winahyu (27) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan pacarnya, warga negara Prancis, Arthur Stepene Marvel Raymon (25).
Baca SelengkapnyaKedua bule itu disarankan untuk membuat laporan polisi, namun mereka menolak.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan warga negara Indonesia di Sydney, Australia.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul di bagian kepala, pipi kiri dan paha kanan menggunakan tangan dan tongkat.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, aksi WNA Inggris berusia 50 tahun itu menjadi perhatian serius
Baca Selengkapnya