Antar brownies berisi sabu ke Lapas Maros, sejoli dibekuk polisi
Merdeka.com - Sejoli bernama Hari Panggala (21) dan Retia (19) diringkus anggota Polres Maros di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Maros. Kedua mahasiswa itu dibekuk karena tertangkap membawa narkoba jenis sabu kurang lebih 2 gram dalam kue brownies yang diantarnya ke Lapas tersebut, Jumat (17/3) pukul 17.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Maros AKP Norman Haryanto mengatakan, Hari Panggala dan Retia ditangkap bersama Haji Syarif (50) yang sehari-harinya sopir seorang pengusaha warkop di Makassar, Hajjah Suhartini yang lebih dulu ditangkap polisi juga karena kasus narkoba Hajjah Suhartini atau Nini ini adalah bibi dari Hari Panggala.
Awal tertangkapnya Hari Panggala, Retia dan Haji Syarif ini diawali dari informasi yang diterima dari masyarakat kalau akan ada pengunjung Lapas datang membawa sabu dengan menggunakan mobil honda civic merah tua berplat putih hendak menemui tahanan bernama Rahmat dan Akbar.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya adalah anggota Polsek Sorong, Papua Barat, yang masing-masing berpangkat Brigadir ditangkap di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Selasa (10/1/2016) lalu karena kepemilikan sabu seberat 37,5 gram.
Dijelaskan, dirinya sementara berada di Polda Sulsel saat informasi itu masuk sehingga dia langsung kembali ke Maros menuju Lapas pukul 16.00 WITA. Tampak Hari Panggala serta Haji Syarif terlihat buru-buru memberikan paket makanan ke petugas Lapas untuk diberikan ke Rahmat dan Akbar. Adapun Retia menunggu di luar Lapas. Sebelum naik ke mobilnya lagi.
"Saya langsung dorong tubuh keduanya masuk ke salah satu ruangan di dalam Lapas agar tidak melarikan diri dan melakukan penggeledahan tubuhnya dan paket makanan yang dibawanya berupa dua kotak kue brownies, buang lengkeng seberat 2 kg dan 10 bungkus mie instan. Saya belah satu brownies itu dengan sendok dan menemukan sabu itu dalam saset plastik. Adapun kue brownies lainnya, pada bungkusan buah lengkeng dan mie instan tidak ditemukan narkoba, " jelas AKP Norman Haryanto.
Akhirnya Hari Panggala, Haji Syarif dan Retia digelandang ke Polres Maros. Pengakuan Hari Panggala, sabu itu pesanan tersangka Rahmat dan Akbar yang di dalam Lapas.
Mereka membawa sabu itu atas perintah Hajjah Suhartini atau Nini. Padahal Hajjah Nini sendiri juga sementara ditahan polisi karena kasus narkoba.
"Kita periksa intensif ketiga kurir sabu ini dulu baru memeriksa Rahmat dan Akbar setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas," pungkas AKP Norman Haryanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaJika dikonversikan ke dalam Rupiah, narkotika jenis sabu-sabu yang disita bernilai hingga Rp85 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaAdapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca Selengkapnya