Apa Kabar Harun Masiku, Kapan akan Ditangkap KPK?
Merdeka.com - Harun Masiku, seorang buron yang paling dicari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua tahun, tak kunjung ada perkembangan mengenai keberadaannya.
Harun Masiku ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin.
Kader PDIP itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tiga tahun lalu. Terlebih orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo sudah memberi atensi agar segara mengungkap kasus yang tak kunjung temukan titik cerah.
-
Kenapa KPK tidak membela Firli Bahuri? 'Bantuan hukum kemarin sudah kami sampaikan bahwa KPK tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan menfasilitasi kalau terkait dengan permintaan dokumen-dokumen,' kata Alex. 'Kalau perkara yang menyangkut korupsi itu, ya tentu tidak etis juga sebagai lembaga penegak pemberantasan korupsi membela dari tersangka korupsi. Jadi waktu itu disimpulkan seperti itu,' Alex menambahkan.
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Bagaimana Firli Bahuri menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Mengapa Firli Bahuri masih dikawal? Padahal, KPK sempat menyebut tak lagi memberikan pengawalan terhadap Firli Bahuri karena sudah diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Apa yang Firli Bahuri lakukan sebelum menjadi Ketua KPK? Dalam kepolisan, Firli juga sempat menangani beberapa kasus bergengsi, salah satunya kasus pajak Gayus Tambunan. Kesuksesan tersebut membuat dirinya menduduki beberapa jabatan penting. Mulai menjadi Ditreskrimsus Polda Jateng pada 2011 hingga menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri pada 2019.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyindir ketua KPK yang saat ini dijabat oleh purnawirawan polisi, Komjen Firli Bahuri. Novel yakin Harun tak akan ditangkap selama KPK masih di bawah Firli.
"Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap," tulis Novel dalam akun Twitter resminya, seperti dikutip merdeka.com, Kamis (9/2).
Kasus Harun Masiku sempat ditangani oleh Novel dan kawan-kawannya. Namun karier 57 pegawai KPK termasuk dirinya terhenti setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Sekiranya terdapat tiga faktor disebut Novel yang membuat pihaknya terhambat membuat kasus tersebut.
Dia mengatakan, pertama pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim diintimidasi oleh oknum tertentu.
"Firli dan kawan-kawan diam saja," kata Novel.
Kemudian kedua, lanjut Novel, tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan. Kuat dugaan, kata Novel, mereka dianggap tidak bisa dikendalikan.
"Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli Dkk," tegas Novel lagi.
Ia pun meyakini, dugaan kasus korupsi Harun Masiku melibatkan banyak pihak. "Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli Dkk yang tahu," tulis Novel.
Ketiga, kata Novel, Tim yang berhasil melakukan OTT justru ‘diberi sanksi’. Anggota Polri dikembalikan walaupun tidak berhasil. Dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai pengaduan masyarakat (Dumas) dipindahtugaskan oleh Firli dan kawan-kawan.
"Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK," ujar Novel.
Firli Pamerkan Penangkapan Izil Azhar
Lain pendapatnya dengan Novel. Ketua KPK, Firli Bahuri hanya hemat bicara sambil melambaikan tangan seolah menolak pertanyaan yang dilontarkan awak media ketika ditemui di DPR RI usai usai rapat kerja dengan Komisi III.
"Kita tetap kerja," kata Firli.
Ia pun mengalihkan pembicaraannya dengan keberhasilannya menangkap eks Panglima GAM, Izil Azhar (IA) yang merupakan buron KPK sejak 30 November 2018. Ia diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang.
"Yang kemarin itu kan, IA kan ngomong juga tidak akan tertangkap. Toh, buktinya tertangkap juga," tegas Firli.
Untuk meyakinkan omongan Novel. Firli menegaskan akan menangkap semua orang daftar DPO KPK termasuk Harun Masiku yang dianggapnya tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari. Penangkapan tersebut hanya tinggal menunggu waktu.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun tetap dicari KPK," terang Ketua KPK itu.
Selain Masiku, kata dia, KPK juga memastikan memburu para buronan lainnya yang belum tertangkap. "KPK masih mencatat ada beberapa orang yang masih dicari oleh KPK. Saya tidak menyebutkan satu satu tetapi bukan hanya satu orang," lanjutnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Alex menyebut dalam satu pekan KPK akan menangkap Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca Selengkapnya