APK Banyak, Bawaslu Kaltim Pesimis Bisa Bersihkan dalam Sehari
Merdeka.com - Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur keteteran menertibkan alat peraga kampanye (APK), di kabupaten dan kota. Padahal, hari ini memasuki masa tenang jelang pemungutan suara 17 April 2019.
APK masih banyak terpasang di sejumlah kawasan di kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di kawasan terjauh, hingga kabupaten Berau.
"Belum benar-benar bersih. Sampai malam ini, tim masih bergerak menertibkan. Kami agak pesimis di beberapa tempat tidak habis ditertibkan, karena memang (APK) banyak sekali," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Saiful Bahtiar, dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (14/4).
-
Bagaimana Kaltim bersiap menghadapi Pemilu 2024? Ia pun meminta kepada pihak terkait, agar mengawasi dan memantau perkembangan politik di setiap daerah kabupaten/kota. Terutama kepada Kepolisian Daerah (Polda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodam VII Mulawarman, dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim, terkait kesiapan Kaltim menghadapi pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Kenapa Kaltim dianggap rawan keributan dalam Pemilu 2024? Berdasarkan data yang diperoleh, Bawaslu RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu yang memperlihatkan lima wilayah yang berpotensi memiliki tingkat kerawanan tinggi menjelang pemilu serentak 2024. Wilayah-wilayah tersebut antara lain DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.
-
Bagaimana Bawaslu DIY menghadapi kerawanan Pilkada 2024? Bawaslu telah meminta pemangku kepentingan terkait, KPU, serta forum komunikasi pemerintah daerah (forkompinda) bersinergi menyiapkan langkah strategis menghadapi kerawanan pilkada itu.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim bantu KPU dalam Pemilu 2024? 'Kami akan membantu sesuai kebutuhan KPU kabupaten/kota. Seperti Mahulu ini, katanya butuh tambahan mobil untuk distribusi logistik ke kecamatan, karena mobil mereka hanya satu. Ya, tentu akan kami bantu pinjamkan,' ujar Akmal.
Menurut Saiful, sebenarnya, di kabupaten lain di Kaltim, juga masih ditemukan APK yang mejeng sampai dengan petang ini. "Di Balikpapan, Samarinda dan Bontang yang agak mencolok," ujar Saiful.
"Kami sudah mengingatkan di setiap kesempatan, jauh-jauh hari, agar pemasangan APK sesuai masa kampanye. Faktanya, ya masih banyak. Kesannya, yang memasang ini tidak bertanggungjawab. Cuma masang saja," tambahnya.
Dalam aturan, memang tidak diatur tegas sanksi bagi tim caleg maupun pemenangan, yang membiarkan APK terpasang hingga masuk masa tenang. "Cuma ancaman ringan, akan diturunkan petugas saja. Kalau kami, maunya aturan tegas, jadi punya tanggungjawab. Kalau APK tidak dilepas, sanksinya bisa diskualifikasi," tegas Saiful.
"Yang jelas, kalau ada yang kedapatan baru memasang APK di masa tenang ini dan tentunya di luar jadwal, diberikan sanksi tertentu, berupa pidana Pemilu. Dari yang sudah disita Bawaslu, baik kami dan kabupaten dan kota, APK yang sudah ditertibkan ini mencapai miliaran rupiah," demikian Saiful.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAPK sudah harus sudah bersih pada masa tenang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaDalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye (APK) jenis bendera masih terlihat memenuhi pembatas jembatan layang Mampang.
Baca SelengkapnyaAlat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaPemerintah bisa menyediakan ruang agar alat peraga kampanye tidak merusak pemandangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon
Baca Selengkapnya