Atasi Kemacetan di Daerah Wisata, Proyek Bali Urban Rail Mulai Tarik Investor
Pengembangan dan pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali mulai menarik investor.
Pengembangan dan pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali mulai menarik investor.
Atasi Kemacetan di Daerah Wisata, Proyek Bali Urban Rail Mulai Tarik Investor
Proyek Bali Urban Rail and Associated Facilities atau pengembangan dan pembangunan koridor transportasi massal berbasis kereta di Bali mulai menarik investor.
Salah-satunya bahkan sudah menyerahkan dokumen kualifikasi untuk diteliti kelayakannya pada Rabu (29/5/2024) di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.
"Kegiatan ini sebagai tonggak baru pembangunan infrastruktur transportasi di Bali karena menunjukkan kejelasan progres pembangunan dan pengembangan koridor pariwisata melalui model investasi business to business," kata Pj. Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya.
Penyerahan dokumen kualifikasi dilakukan Konsorsium PT. Bumi Indah Prima kepada PT. Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) selaku pihak yang ditugaskan Pemprov Bali untuk melaksanakan penjaringan investor itu.
Sejauh ini sudah ada delapan investor yang menyampaikan minat terhadap proyek itu yang seluruhnya berbentuk konsorsium. Yakni, tiga investor dari Eropa, dua dari China, satu dari Malaysia dan dua dari Indonesia yang berkolaborasi dengan perusahaan asing.
Mahendra Jaya menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan proyek infrastruktur yang telah cukup lama diwacanakan untuk mengatasi kemacetan di Bali, khususnya di daerah tujuan wisata.
Hal tersebut menjadi sangat urgent mengingat sektor pariwisata menjadi back bone perekonomian Bali. Sebagai gambaran, pada tahun 2023 jumlah wisatawan yang datang ke Bali mencapai 15.163.735 orang dan tahun 2024 ditargetkan mencapai 20 Juta wisatawan.
Keseriusan Pj Gubernur itu diawali dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024 tentang penugasan kepada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk melakukan kerjasama dalam pengembangan, pembiayaan, dan penyelenggaraan sistem angkutan umum berbasis kereta.
Pergub ini memberi amanat pada PT. Jamkrida Bali Mandara untuk membangun kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah lainnya yaitu PT. SBDJ yang merupakan anak perusahaan PT. Bali Kerthi Development Fund.
"Pergub ini menjadi dasar hukum yang kuat bagi SBDJ untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah dalam pengembangan sistem angkutan umum massal berbasis kereta di Daerah Bali," ujarnya.
Menindaklanjuti Pergub Nomor 9 Tahun 2024, SBDJ bergerak cepat dengan melakukan lelang investasi melalui proses kualifikasi (Request for Qualification) untuk mencari mitra investor global.
Dukungan terhadap rencana pengembangan transportasi massal berbasis kereta di Bali disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa yang juga hadir dalam acara itu.
Ia berharap, proyek ini dapat segera terwujud dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencari solusi terkait persoalan di bidang pelayanan publik, khususnya transportasi.
"Yang dilakukan Bali ini adalah pendekatan baru tanpa membebani fiskal pusat maupun daerah. Pendekatan yang dilakukan adalah membuka peluang investasi yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Bali," katanya.
Dalam pengembangannya, Manoarfa mengingatkan agar proyek ini tak merusak alam dan budaya Bali.
"Alam dan budaya Bali harus tetap dijaga. Karena memanfaatkan ruang bawah tanah, Perdanya harus segera disiapkan. Saya yakin Pak Pj. Gubernur sudah paham soal itu," tambahnya.
Sementara Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Bahlil Lahadalia menyebut, pola investasi ini adalah contoh pertama pelibatan swasta dalam proyek strategis.
"Ini adalah contoh pertama, pembangunan tanpa membebani uang negara. Saya harap bisa dijadikan contoh oleh daerah lain di Indonesia," ujar Bahlil yang berjanji akan memberi dukungan terhadap kelancaran proses pengembangan sarana transportasi berbasis kereta di Pulau Dewata.
Secara kongkrit pihaknya akan membantu proyek ini dengan mempercepat proses perizinan dan memberi insentif yang diumungkinkan seperti keringanan pajak, list barang import yang bebas pajak untuk keperluan proyek ini dan lain-lain.