Awal Dendam Pembunuhan di Lumajang, Pelaku Tujuh Tahun Menunggu Kepulangan Korban
Merdeka.com - Beberapa hari belakangan, warga Lumajang digegerkan adanya kasus pembunuhan terhadap Sahid (65) warga Desa Sruni, Kecamatan Klakah dengan motif balas dendam.
Joto (45), pelaku yang merupakan tetangga Sahid membacok leher hingga korban tewas seketika pada Jumat siang (10/2).
Setelah ditelusuri, motif pembunuhan dengan motif balas dendam yang dilakukan pelaku akarnya berawal pada tahun 2015 lalu.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Saat itu, Sahid divonis hukuman 10 tahun usai membunuh Nasari, ayah kandung Joto.
Atas kasus itu lah yang menjadi awal mula dendam kesumat pelaku untuk menghabisi nyawa Sahid.
"Korban (Sahid) ini sebelumnya dipenjara sejak 2015 gara-gara membunuh ayah Joto," kata warga setempat bernama Dina, Selasa (14/2).
Selama di penjara, rumah yang dihuni Sahid jarang dihuni. Anak Sahid yang sudah berkeluarga hanya beberapa kali menyambangi rumah tersebut. Sedangkan, istri Sahid juga diboyong sang anak lantaran menderita stroke.
"Jarang ada orang di sini, anak dan istri pulang ke kampung sebelah," ujarnya.
Sementara, pelaku menjalani hari-harinya seperti biasa dengan mengurus ladang pertanian selama Sahid di dalam penjara.
Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan selama menjalani hukuman, Sahid memiliki kelakuan baik. Sehingga, setiap tahun mendapat hak remisi dan masa hukumannya dari 10 tahun berkurang menjadi sekitar 7 tahun.
"Karena korban berkelakuan baik, korban ini bebas lebih cepat yakni pada lebaran tahun lalu," katanya.
Sekitar Mei 2022, Sahid telah selesai menjalani masa hukuman. Namun, setelah bebas ia tak langsung pulang ke rumah.
Meski pembunuh ayahnya telah diganjar hukuman, rupanya kematian itu tak membuat Joto lapang dada. Dendam pun dipupuknya sejak dibunuhnya Nasari.
Tepat pada Jumat (10/2) sekira pukul 10.00 WIB, Joto melihat Sahid pulang ke kampung dengan diantar tukang ojek.
Melihat kesempatan itu, ia datang dengan niat bertamu dan basa-basi lantaran lama tak bertemu.
"Pelaku ini modusnya bertamu ke rumah korban," tutur Boy.
Saat itu, serasa menjadi firasat buruk bagi Sahid. Setelah beberapa menit menemui tamu dari anak korban yang pernah dibunuhnya dulu, Sahid beranjak ke kamar untuk mengambil sesuatu, namun sebelum memasuki pintu kamar, leher Sahid disabet clurit yang dibawa Joto.
Sontak dari kejadin itu, kondisi Sahid langsung terkapar dan tewas seketika. Sementara, usai menghabisi pembunuh ayahnya, Joto langsung pulang ke rumah hingga akhirnya beberapa saat kemudian diamankan polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
elama ini, tersangka menganggap korban telah menyantet istrinya pada 2015.
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaPembunuh Tetangga di Ogan Ilir Ngaku Didatangi dalam Mimpi: Korban yang Minta Maaf
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban karena sakit hati saat mendekati cucu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaSeorang paman di Kabupaten Tuban Jawa Timur nekat membunuh keponakannya yang berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes). Pelaku cemburu dengan korban.
Baca SelengkapnyaPelaku penusukan sebelumnya ditangkap polisi pada Kamis (23/5) malam.
Baca SelengkapnyaPolisi menambahkan, permasalahan dua desa ini yakni Desa Mandiangin dan Desa Rengkiling sudah lama terjadi.
Baca Selengkapnya