Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Badan Siber Harap UU Keamanan Siber Segera Disahkan

Badan Siber Harap UU Keamanan Siber Segera Disahkan Kepala BSSN Djoko Setiadi di diskusi polemik Sindo. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi berharap Undang-undang terkait keamanan siber segera disahkan. Djoko menyatakan pihaknya sudah merancang dengan baik RUU terkait keamanan siber.

"Kita berharap RUU siber segera disahkan, karena sudah kita giring dan kita konsep dengan baik," ujar Djoko dalam diskusi Darurat Ancaman Siber di Kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Djoko berharap, dalam hitungan bulan di tahun ini pemerintah sudah mengesahkan RUU tersebut. Sebab, menurut dia RUU tersebut sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kami berharap di tahun ini disahkan, bukan tahun ini, mungkin tidak hitungan tahun, tapi dalam beberapa bulan lagi, karena sudah masuk prolegnas, sudah kita tunggu waktu saja," kata dia.

Namun sayang Djoko tak merinci lebih jauh apa saja yang akan diatur dalam RUU tersebut. Namun yang jelas, menurut dia, dalam RUU tersebut akan fokus pada pengamanan di dunia siber.

"Saya enggak hafal, banyak sekali," kata dia.

Jamin Pemilu Aman Dari Ancaman Siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjamin keamanan sistem dalam Pemilu 2019 dari ancaman kejahatan siber. Pihak BSSN telah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait keamanan sistem Pemilu dan proses rekapitulasi suara.

"BSSN mengimbau berilah kepercayaan kepada BSSN untuk menjaganya. Jangan sebaliknya BSSN dituduh bersekongkol dengan salah satu siapapun," kata Djoko Setiadi dalam diskusi di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2).

Djoko menegaskan independensi BSSN tak perlu diragukan. Lembaga yang sebelumnya bernama Lembaga Sandi Negara ini memiliki staf yang telah disumpah untuk tetap menjaga independensi.

"Kita tetap komit bahwa kami disumpah seumur hidup, tidak perlu diragukan soal keberpihakan kami dan kami independen dan netral. Tidak berpihak pada siapapun. Kami hanya menjaga keamanan dan pada pemerintah dan bangsa kita," kata dia.

BSSN, kata Djoko, telah merekomendasikan kepada KPU bagaimana caranya agar sistem informasi tidak mudah diganggu dan diserang dari luar. Data center KPU menurutnya sangat penting dijaga.

"KPU kan punya data center, KPU punya satu ruang dan tempat sangat penting dijagai. Inilah yang dikhawatirkan. Kita menyampaikan rekomendasi bagaimana supaya tidak mudah diganggu dan diserang siapapun. Kami sudah membuat beberapa rekomendasi untuk ditindaklanjuti KPU," ujar dia.

Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada KPU karena BSSN tak mungkin masuk ke dalam sistem KPU. Namun pihaknya berharap diberi kesempatan bisa mengaudit secara detail sistem yang sudah ada di KPU.

"Kita berharap demikian (audit). Syukur-syukur kalau percaya sampai ke sana pasti kami akan maksimal," kata Djoko.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku
Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Sebaiknya Terbentuk sebelum UU PDP Berlaku

Sebulan lagi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) berlaku setelah 17 Oktober 2022 diketok palu.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya

Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan

Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie

Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan
Ratusan Aplikasi Pemerintah Digabung Jadi Satu Portal, Target Selesai 4 Bulan

Anas menyebut sembilan layanan prioritas akan jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat
Revisi UU KUHAP Diusulkan Masuk Prolegnas, Komisi III Janji Minta Masuk Masyarakat

Habiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga
Luhut Dapat Mandat dari Jokowi, Percepat Digitalisasi Kementerian Lembaga

Percepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.

Baca Selengkapnya