Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bagikan stiker paslon nomor satu, petugas PKH dilaporkan ke Panwaslu Lamongan

Bagikan stiker paslon nomor satu, petugas PKH dilaporkan ke Panwaslu Lamongan Ilustrasi penerima dana PKH. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Seorang petugas lapangan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Kementerian Sosial dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lamongan. Hal ini lantaran petugas tersebut kedapatan menitipkan pesan kepada warga untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur nomor urut satu.

"Kami memang menerima laporan salah satu petugas pendamping PKH yang membagikan stiker bersamaan dengan kartu PKH (Program Keluarga Harapan)," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya kepada Merdeka.com, Rabu (25/4).

Toni mengatakan, dalam laporan ini, pendamping PKH dilaporkan membagikan kartu dengan disertai stiker paslon nomor urut satu. Dalam pembagian itu, pendamping ini melakukan ajakan untuk memilih paslon nomor urut satu. Laporan ini sudah disertai dengan bukti stiker yang dilakukan ke Panwaslu Kabupaten Lamongan.

Untuk mengetahui secara detail laporan ini, Toni mengaku akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan ini. Panwaslu, ujar dia, nanti akan memanggil terlapor, pelapor, saksi, dan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan yang menangani PKH.

"Kami harus hati-hati dalam menyikapi persoalan ini, semua pihak yang berkaitan akan kita panggil semua," ucapnya.

Toni menegaskan, Panwaslu akan mencari tahu tugas pokok pendamping PKH, mendalami pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditanda-tangani, kemudian meminta penjelasan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan tentang tugas pendamping PKH, apakah diperbolehkan membagikan stiker salah satu pasangan calon.

Setelah bukti dan keterangan pihak-pihak bisa terkumpul, Panwaslu akan melakukan kajian secara mendalam dan menyelesaikan laporan ini dengan cepat. Sesuai dengan ketentuan, laporan ini harus terselesaikan dalam waktu tujuh hari. "Jadi kami besok mendalami laporan kemudian memanggil pihak-pihak yang terkait, dan menyelesaikan laporan ini dalam tujuh hari," tegas dia.

Wakil Ketua DPRD Lamongan, Soim meminta supaya insiden pembagian stiker paslon nomor satu dan kartu PKH segera dituntaskan Panwaslu. Kejadian itu tidak diperkenankan, karena PKH merupakan kebutuhan masyarakat kecil, tetapi kalau diselipi dengan kampanye jelas itu suatu kesalahan.

"Itu salah, jelas ada pelanggaran yang dilakukan dalam kasus pembagian stiker dan kartu PKH, ada ajakan memilih lagi," katanya.

Soim menuturkan, dari laporan yang diterima, ada tiga desa di Lamongan yang melakukan laporan ke Panwaslu. Dari tiga desa itu, ada sekitar tujuh orang yang melaporkan kejadian pembagian kartu PKG untuk kampanye. Padahal, PKH merupakan program kementerian sosial untuk masyarakat tidak mampu, tetapi disalah artikan oleh pendamping untuk memenangkan paslon nomor urut satu.

Untuk itu, Soim meminta kepada kementerian sosial untuk melarang secara tegas penggunaan program PKH sebagai ajang kampanye. Kalau perlu, ujar dia, pembagian kartu PKH ditahan terlebih dulu sambil menunggu selesai proses kampanye yang dilakukan di Jawa Timur.

"Kami minta kementerian sosial melarang dengan tegas program PKH untuk kampanye, itu melanggar," katanya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT

Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako

Baca Selengkapnya
Warga Lumajang Disomasi Usai Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ini Kata Bawaslu
Warga Lumajang Disomasi Usai Copot Stiker Caleg di Rumahnya, Ini Kata Bawaslu

Warga Lumajang bernama Agus Gemoy mengaku disomasi usai mencopot stiker caleg yang ditempel di dinding rumahnya tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
KPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran

KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil
Bawaslu Larang Pasang Stiker Kampanye di Bus Transjakarta: Kalau Mau Branding, Sewa Mobil

Bawaslu meminta peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang stiker kampanye di fasilitas publik.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam
TKN Prabowo-Gibran Minta TKD Kepri Cabut Laporan Polisi Terkait Pencopotan Baliho di Batam

Wakil Komandan Echo TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta TKD Kepri untuk mencabut laporan kepolisian terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Bawaslu Batam.

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Menko Airlangga Beri Tanggapan Begini
Viral Bansos Berstiker Prabowo-Gibran, Menko Airlangga Beri Tanggapan Begini

Airlangga memastikan tidak ada program salah satu paslon yang menggunakan bansos pemerintah.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada
Polisi Patroli Siber, Incar Penyebar Ujaran Kebencian dan Info Hoaks Terkait Pilkada

Polisi melakukan patroli siber untuk menyisir akun-akun yang menyebarkan ujaran kebencian maupun informasi hoaks.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya