Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Terbuka Terima Masukan Masyarakat
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, terbuka dalam menerima masukan. Baik masukan dari masyarakat maupun organisasi profesi kesehatan.
"Mewakili teman-teman anggota Panja dan seluruh keluarga besar Komisi IX DPR, (kami) sangat terbuka untuk masukan yang akan diberikan. Dan hari ini sudah dimulai sangat baik," ujar Emanuel Melkiades atau Melki dikutip Rabu (12/4).
Dia menyampaikan, keterbukaan Panja RUU Kesehatan terkait masukan publik, diwadahi melalui media sosial DPR RI. Hal itu, menurut dia, dilakukan untuk menampung aspirasi tertulis masyarakat yang tidak bisa bertemu secara fisik dengan Panja atau Komisi IX.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Apa yang disampaikan Menlu Retno kepada Komisi I DPR RI? 'Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak,' kata Retno.
-
Kenapa DPR perlu manfaatkan Medsos? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Mengapa BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi? Menurut Siruaya, meski Program JKN sudah berjalan hampir sepuluh tahun, namun edukasi dan sosialisasi harus terus digencarkan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat menerima informasi yang tepat mengenai Program JKN.
"Kami juga membuka dan sudah meminta kepada pimpinan DPR RI agar akses media sosial untuk DPR RI fokus dulu untuk ini karena ini pasti banyak masukan," katanya.
Selain itu, Melki juga memastikan bahwa pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Dia mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.
"Pertemuan-pertemuan pribadi informal pun juga tetap bisa dilakukan. Sambil proses berjalan, kami tentu akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pembahasan undang-undang ini, substansi, dan juga berbagai hal yang lain," ujar dia.
Selaku Ketua Panja RUU Kesehatan, dia menjelaskan bahwa mekanisme konsultasi publik diupayakan untuk berjalan secara maksimal agar RUU ini bisa memenuhi harapan banyak pihak.
"Dan tentunya juga hasil dari undang-undang ini mudah-mudahan memenuhi harapan sebagian besar stakeholder kesehatan, terutama bagi masyarakat Indonesia," harap dia.
Rangkaian konsultasi publik RUU Kesehatan dimulai pada Selasa (11/4). Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) serta catatan lain terkait penguatan RUU Kesehatan dari Ombudsman RI.
"Catatan Ombudsman tadi benar. Itu akan menjadi concern kami untuk dibahas bersama pemerintah di Panja nanti," kata dia, dilansir dari Antara.
Dibahas Secara Konstruktif
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dibahas di Komisi IX secara konstruktif dan bertanggung jawab.
"Komisi IX bersama pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan secara konstruktif dan bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan masyarakat," kata Irma usai Rapat Kerja Pembahasan RUU Kesehatan.
Dia mengatakan, Komisi IX merupakan leading sector yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan RI, sehingga dibekali dengan pengalaman serta pemahaman yang mendalam terkait isu kesehatan.
Irma menyebut pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX, sekaligus menjawab keraguan masyarakat. Selama ini, kata Irma, masyarakat meragukan RUU Kesehatan dibahas Badan Legislatif (Banleg).
"Ini juga kami maksudkan untuk menjawab keraguan masyarakat yang tadinya menganggap ada sesuatu, sehingga kemudian RUU ini tadinya mau dibahas di Banleg saja sebagaimana RUU Cipta Kerja. Keragu-raguan masyarakat itu kami jawab, RUU Kesehatan dibahas di Komisi IX," katanya.
Irma mengatakan, RUU Kesehatan harus bermaslahat untuk masyarakat. Selain itu, RUU ini harus bisa digunakan oleh pemerintah untuk memperbaiki semua kondisi yang sebelumnya kurang bermanfaat.
"Untuk itu memang dibutuhkan kerja keras dari Komisi IX dan pemerintah, agar RUU ini nanti menjadi undang-undang yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan tidak masuk ke Yudisial Review," katanya.
Menurut Irma, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas secara detail dalam rangka menindaklanjuti semua keputusan rapat yang akan dilaksanakan dalam menyelesaikan RUU Kesehatan.
Sebelumnya, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengabarkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan akan ditangani oleh Banleg DPR RI.
"Wakil Ketua DPR telah menyerahkan pembahasan RUU Kesehatan ke Komisi IX. Tapi sekarang ada upaya mau mengembalikan pembahasannya nanti dari Komisi IX ke Banleg," katanya.
Pihaknya menolak rencana tersebut. Sebab Banleg merupakan kumpulan legislator dari berbagai komisi. Sementara RUU Kesehatan merupakan agenda sektoral kesehatan.
"Selama ini Komisi IX yang punya pengetahuan tentang BPJS Kesehatan karena sebagai mitra. Kalau ini ditarik ke Banleg, mereka tidak punya pengetahuan dan dampaknya akan sangat cepat diproses, tapi substansinya ngaco," katanya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.
Baca SelengkapnyaRUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaPetisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.
Baca Selengkapnya