Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Bahas RUU Kesehatan, Komisi IX DPR Terbuka Terima Masukan Masyarakat Emanuel Melkiades Laka Lena. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, terbuka dalam menerima masukan. Baik masukan dari masyarakat maupun organisasi profesi kesehatan.

"Mewakili teman-teman anggota Panja dan seluruh keluarga besar Komisi IX DPR, (kami) sangat terbuka untuk masukan yang akan diberikan. Dan hari ini sudah dimulai sangat baik," ujar Emanuel Melkiades atau Melki dikutip Rabu (12/4).

Dia menyampaikan, keterbukaan Panja RUU Kesehatan terkait masukan publik, diwadahi melalui media sosial DPR RI. Hal itu, menurut dia, dilakukan untuk menampung aspirasi tertulis masyarakat yang tidak bisa bertemu secara fisik dengan Panja atau Komisi IX.

Orang lain juga bertanya?

"Kami juga membuka dan sudah meminta kepada pimpinan DPR RI agar akses media sosial untuk DPR RI fokus dulu untuk ini karena ini pasti banyak masukan," katanya.

Selain itu, Melki juga memastikan bahwa pertemuan pribadi secara informal tetap bisa dilakukan. Dia mengatakan, Panja RUU Kesehatan siap menampung segala masukan dari berbagai pihak.

"Pertemuan-pertemuan pribadi informal pun juga tetap bisa dilakukan. Sambil proses berjalan, kami tentu akan menerima masukan dari berbagai pihak terkait dengan pembahasan undang-undang ini, substansi, dan juga berbagai hal yang lain," ujar dia.

Selaku Ketua Panja RUU Kesehatan, dia menjelaskan bahwa mekanisme konsultasi publik diupayakan untuk berjalan secara maksimal agar RUU ini bisa memenuhi harapan banyak pihak.

"Dan tentunya juga hasil dari undang-undang ini mudah-mudahan memenuhi harapan sebagian besar stakeholder kesehatan, terutama bagi masyarakat Indonesia," harap dia.

Rangkaian konsultasi publik RUU Kesehatan dimulai pada Selasa (11/4). Pada hari yang sama, Komisi IX DPR RI menerima Daftar Inventarisir Masalah (DIM) serta catatan lain terkait penguatan RUU Kesehatan dari Ombudsman RI.

"Catatan Ombudsman tadi benar. Itu akan menjadi concern kami untuk dibahas bersama pemerintah di Panja nanti," kata dia, dilansir dari Antara.

Dibahas Secara Konstruktif

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dibahas di Komisi IX secara konstruktif dan bertanggung jawab.

"Komisi IX bersama pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan secara konstruktif dan bertanggung jawab terhadap semua kebutuhan masyarakat," kata Irma usai Rapat Kerja Pembahasan RUU Kesehatan.

Dia mengatakan, Komisi IX merupakan leading sector yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan RI, sehingga dibekali dengan pengalaman serta pemahaman yang mendalam terkait isu kesehatan.

Irma menyebut pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX, sekaligus menjawab keraguan masyarakat. Selama ini, kata Irma, masyarakat meragukan RUU Kesehatan dibahas Badan Legislatif (Banleg).

"Ini juga kami maksudkan untuk menjawab keraguan masyarakat yang tadinya menganggap ada sesuatu, sehingga kemudian RUU ini tadinya mau dibahas di Banleg saja sebagaimana RUU Cipta Kerja. Keragu-raguan masyarakat itu kami jawab, RUU Kesehatan dibahas di Komisi IX," katanya.

Irma mengatakan, RUU Kesehatan harus bermaslahat untuk masyarakat. Selain itu, RUU ini harus bisa digunakan oleh pemerintah untuk memperbaiki semua kondisi yang sebelumnya kurang bermanfaat.

"Untuk itu memang dibutuhkan kerja keras dari Komisi IX dan pemerintah, agar RUU ini nanti menjadi undang-undang yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan tidak masuk ke Yudisial Review," katanya.

Menurut Irma, Komisi IX telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas secara detail dalam rangka menindaklanjuti semua keputusan rapat yang akan dilaksanakan dalam menyelesaikan RUU Kesehatan.

Sebelumnya, Koordinator BPJS Watch Timboel Siregar mengabarkan bahwa pembahasan RUU Kesehatan akan ditangani oleh Banleg DPR RI.

"Wakil Ketua DPR telah menyerahkan pembahasan RUU Kesehatan ke Komisi IX. Tapi sekarang ada upaya mau mengembalikan pembahasannya nanti dari Komisi IX ke Banleg," katanya.

Pihaknya menolak rencana tersebut. Sebab Banleg merupakan kumpulan legislator dari berbagai komisi. Sementara RUU Kesehatan merupakan agenda sektoral kesehatan.

"Selama ini Komisi IX yang punya pengetahuan tentang BPJS Kesehatan karena sebagai mitra. Kalau ini ditarik ke Banleg, mereka tidak punya pengetahuan dan dampaknya akan sangat cepat diproses, tapi substansinya ngaco," katanya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes
FOTO: Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Didemo Ribuan Nakes

Pengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:

Baca Selengkapnya
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik
Tagih Janji Kemenkes, DPR Kecewa PP 28 Nomor 2024 tentang Kesehatan Minim Pelibatan Publik

Kemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok
Rapat Paripurna Sahkan RUU Kesehatan Digelar Besok

Agenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR
Revisi UU Kementerian Negara, Keimigrasian, TNI dan Polri Jadi Inisiatif DPR

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi
Gaduh Pengesahan UU Kesehatan, Mahfud MD Minta Pihak Tidak Puas Gugat ke Mahkamah Konstitusi

Mahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan
Gelombang Penolakan RUU Kesehatan

RUU Kesehatan dianggap minim urgensi dan kualitas. Banyak celah kelemahan dan RUU ini.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan
Forum Guru Besar Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Kirim Petisi ke Jokowi dan Puan

Petisi ini diajukan oleh 150 orang Guru Besar lintas profesi, baik dari profesi kesehatan dan non kesehatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR
FOTO: Menentang Pengesahan RUU Kesehatan, Ribuan Tenaga Medis Geruduk DPR

Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan
Susun Aturan Turunan PP Kesehatan, Anggota DPR Minta Pemerintah Libatkan Pemangku Kepentingan

Aturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya