Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banda Aceh Kembali ke Zona Oranye Covid-19

Banda Aceh Kembali ke Zona Oranye Covid-19 Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kota Banda Aceh kembali berstatus zona oranye (risiko sedang) Covid-19 dari sebelumnya zona merah berdasarkan data peta zona risiko Satgas Covid-19 nasional. Namun, warga diminta tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).

"Kita sebelumnya berada di zona resiko merah, dan kini kembali ke zona oranye, kita minta warga tetap taati protokol kesehatan," kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, di Banda Aceh, dilansir Antara, Kamis (22/7)

Meski kembali ke zona oranye, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh meminta kepada warga setempat untuk tetap mematuhi Instruksi Wali (Inwal) Kota Banda Aceh Nomor 10 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro.

Orang lain juga bertanya?

Inwal Kota Banda Aceh tersebut diantaranya menyatakan PPKM diperketat yakni bagi usaha warung kopi, restoran, hingga pusat perbelanjaan untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, untuk layanan pesan-antar (take away) boleh layani hingga pukul 22.00 WIB. Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar dapat beroperasi selama 24 jam dengan penerapan prokes ketat.

Aminullah menyampaikan, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Banda Aceh kembali menurun meski yang terkonfirmasi positif belum menunjukkan penurunan drastis.

"Setiap harinya angka positif ini diiringi angka kesembuhan yang tinggi. Kita harap kondisi ini terus membaik," ujarnya.

Aminullah menyebutkan, angka terkonfirmasi kasus positif Covid-19 di Banda Aceh sampai hari ini secara akumulasi terdapat 4.665 kasus, diantaranya 4.219 orang dinyatakan sembuh, dan 162 orang meninggal dunia.

Aminullah juga mengingatkan warga kota terus disiplin menjalankan prokes 4M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan usai beraktivitas di luar rumah.

"Agar kita terbebas dari pandemi ini, marilah kita bekerja sama mentaati aturan prokes yang berlaku. Tetap usaha dan berdoa agar dijauhkan dari bala penyakit ini," kata Aminullah.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya
Pemprov DKI Tutup Pabrik Mortar di Kembangan, Ini Alasannya

Pengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Penumpang Pesawat di Bandara Diimbau untuk Pakai Masker

Bandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.

Baca Selengkapnya