Bank Riau Buka Suara soal Isu Bupati Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp100 Miliar
Merdeka.com - Heboh soal kantor Pemkab Kepulauan Meranti diagunkan ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Kabar tersebut baru diketahui Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar setelah pendahulunya Bupati nonaktif M Adil ditangkap KPK.
BRK Syariah menyebut pembiayaan ke Pemkab Meranti tanpa jaminan aset, melainkan hanya surat persetujuan DPRD Kep Meranti dan surat pernyataan penganggaran pembayaran angsuran ke BRK Syariah setiap bulannya.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan Pemerintah Daerah memang dapat melakukan pinjaman daerah. Hal itu sebagai alternatif sumber pendanaan APBD yang digunakan untuk menutup defisit, pengeluaran pembiayaan dan atau kekurangan kas.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Kementan dibantu oleh Polri? Kapolri menambahkan bahwa pihaknya siap mem backup dan mendukung berbagai kegiatan Kementan melalui pengerahan para Kapolda, Kapolres hingga anggota babinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
"Pinjaman dilakukan dengan tujuan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 979/1833/SJ Tanggal 7 April 2022 Tentang Pertimbangan Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah, Pemerintah Daerah Lain, Lembaga Keuangan Bank, dan Lembaga Keuangan Bukan Bank," ujar Edi kepada merdeka.com Senin (17/4).
Edi menjelaskan proses pinjaman yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022. Ketika itu, BRK Syariah memberikan fasilitas pembiayaan kepada sejumlah Pemda, salah satunya Kepulauan Meranti.
Edi mengatakan, fasilitas pembiayaan diberikan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Hal itu berdasarkan permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 900/BPKAD/2022/751 tanggal 25 Juli 2022 perihal Pinjaman Daerah.
"Pinjaman daerah yang diberikan tersebut juga mengacu pada Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-69/MK.7/2022 tanggal 22 Juni 2022 perihal Tanggapan atas Permohonan Pelampauan Batas Maksimal Defisit APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA 2022 yang Dibiayai dari Pinjaman Daerah," ucap Edi.
Menurut Edi, fasilitas pembiayaan yang diberikan menggunakan akad syariah yaitu Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) dengan sumber pengembalian pinjaman daerah adalah berasal dari APBD setiap tahun sampai dengan berakhirnya kewajiban.
"Plafon pembiayaan yang diberikan adalah maksimum sebesar Rp100 miliar, dimana Pemkab Kepulauan Meranti hanya mempergunakan sebesar Rp59,3 miliar. Sampai dengan batas akhir masa penarikan 31 Desember 2022)," ujar Edi.
Dia menyampaikan, Pemkab Kepulauan Meranti telah melakukan beberapa kali angsuran dimana sampai dengan posisi 31 Maret 2023 sisa pinjaman (baki debet) adalah sebesar Rp47,2 miliar. Jangka waktu fasilitas pembiayaan ini akan berakhir pada 7 Desember 2024.
Edi menegaskan, kabar kantor Bupati Kepulauan Meranti yang digadai sebagai jaminan tidak benar. Dia menyebutkan, dalam fasilitas pembiayaan ini tidak ada jaminan berupa aset atau tidak ada fisik aset yang digadaikan sebagai jaminan.
Sebab, kata dia, berdasarkan akad antara bank dengan Pemkab Kepulauan Meranti, fasilitas pembiayaan yang diberikan didukung DPRD Kepulauan Meranti. Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.
"Didukung surat persetujuan DPRD Kepulauan Meranti terhadap pinjaman daerah Kabupaten Kepulauan Meranti kepada bank. Lalu surat pernyataan Bupati Kepulauan Meranti secara notarial terkait penganggaran pembayaran angsuran dalam APBD Kepulauan Meranti sampai dengan pembiayaan dinyatakan lunas," terang Edi.
Kedua hal tersebut, lanjut Edi, juga merupakan persyaratan dalam mengajukan pinjaman daerah sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2018 tanggal 21 Desember 2018 tentang Pinjaman Daerah.
Pengakuan Plt Bupati Meranti
Sebelumnya, isu Muhammad Adil menggadaikan kantor Pemkab Meranti dilontarkan Asmar, Wakil Bupati Meranti yang kini menjadi Plt Bupati Meranti.
Asmar yang merupakan pensiunan polisi berpangkat AKBP itu saat ini merasa pusing dengan sejumlah persoalan Pemkab Meranti yang dihadapinya.
"Jadi saya dapat informasi digadaikan kantor bupati. Jumlah uangnya Rp100 miliar," ujar Asmar, Sabtu (15/4).
Untuk menggali lebih jauh, Asmar akan memanggil pihak Bank Riau Kepri. Apalagi bank itu merupakan milik Pemprov Riau. Asmar ingin meminta penjelasan kenapa bisa kantor bupati menjadi jaminan di bank.
"Seluruhnya, kantor dan tanahnya yang diagunkan," ketus Asmar.
Seperti diketahui, M Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4) malam. Selain M Adil, tim KPK juga mengamankan Kepala Badan Pengelolaan Keuangam dam Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca SelengkapnyaSekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaBupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaHerry menyatakan, pengadaan BBM yang kini diusut Polda Riau telah melalui proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini membuat masyarakat penasaran dengan harta kekayaan milik Bahlil sejak jadi menteri.
Baca SelengkapnyaDalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
Baca SelengkapnyaMaruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut
Baca Selengkapnya