Banyak Jemaah Haji Terpecah Rombongan, Kemenag Sebut Manajemen Saudia Airlines Kacau
Merdeka.com - Kementerian Agama berharap otoritas Arab Saudi memeriksa manajemen Saudia Airlines, khususnya yang bertanggung jawab dalam penerbangan jemaah haji Indonesia. Berkali-kali, Saudia Airlines terus berbuat tidak profesional dalam mengangkut jemaah haji Indonesia.
Langkah tidak profesional itu dilakukan antara lain dengan sering mengubah kapasitas seat pesawatnya. Tindakan itu dilakukan secara sepihak, tanpa persetujuan Kementerian Agama.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan bahwa ketidakprofesionalan Saudia Airlines telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan jemaah. Sebab, kapasitas seat pesawat yang disiapkan terus berubah-ubah.
-
Mengapa komposisi jemaah haji reguler dan khusus diubah? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Kenapa Garuda Indonesia sering telat terbangkan jemaah haji? Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyorot kinerja maskapai Garuda Indonesia terkait banyaknya keberangkatan jemaah haji yang terlambat.
-
Kenapa permintaan cabin crew ke Arab Saudi meningkat? Menaker Ida mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan cabin crew untuk maskapai Arab Saudi mengalami peningkatan yang signifikan.
-
Siapa yang melepas 224 cabin crew ke Arab Saudi? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 224 cabin crew yang terdiri dari flight attendant, pilot dan cabin service assistant untuk bekerja di maskapai Saudia Airlines.
"Dari aspek penerbangan, Saudia Airlines tahun ini gagal memberikan layanan yang baik ke jemaah haji Indonesia," tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6).
Mujab menyebut manajemen Saudia Airlines sangat semrawutdalam pelaksanaan penerbangan jemaah. Padahal, sudah ada jadwal dan kapasitas seat pesawat yang disepakati.
"Saya pikir pihak otoritas Arab Saudi perlu meninjau dan memeriksa manajemen Saudia Airlines saat ini. Kenapa mereka tidak mampu menerbangkan jemaah haji sesuai jadwal? Kenapa tidak mampu menyediakan pesawat dengan kapasitas seat yang dijanjikan?" tegas Mujab.
Proses penerbangan jemaah haji Indonesia sudah dibahas sejak lama. Jadwal dan jenis pesawat yang digunakan juga sudah ditentukan dan disepakati.
"Tahun ini Saudia Airlines benar-benar kacau, tidak komitmen dengan kontrak kerja," ujar Mujab.
Dampak dari perubahan jadwal dan kapasitas kursi pesawat kata Mujab, membuat banyak jemaah terpecah dari rombongannya sehingga menjadi tidak nyaman.
"Ini jelas tidak sejalan dengan semangat memuliakan jemaah haji," tandasnya.
Hingga hari ke-15 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Madinah, Kemenag mencatat sudah lebih dari 15 kali terjadi keterlambatan dan perubahan jadwal. Tidak hanya Saudia Airlines, maskapai Garuda Indonesia melakukan hal yang sama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaSaudia Airlines juga pernah menghentikan rutenya ke Seoul pada tahun 1990.
Baca SelengkapnyaSiskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaMendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa
Baca SelengkapnyaKeputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaAda 60 jadwal penerbangan Garuda Indonesia mengangkut jemaah haji mengalami delay atau penundaan.
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca Selengkapnya