Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak Jemaah Haji Terpecah Rombongan, Kemenag Sebut Manajemen Saudia Airlines Kacau

Banyak Jemaah Haji Terpecah Rombongan, Kemenag Sebut Manajemen Saudia Airlines Kacau Pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2023. ©Humas Kemenag

Merdeka.com - Kementerian Agama berharap otoritas Arab Saudi memeriksa manajemen Saudia Airlines, khususnya yang bertanggung jawab dalam penerbangan jemaah haji Indonesia. Berkali-kali, Saudia Airlines terus berbuat tidak profesional dalam mengangkut jemaah haji Indonesia.

Langkah tidak profesional itu dilakukan antara lain dengan sering mengubah kapasitas seat pesawatnya. Tindakan itu dilakukan secara sepihak, tanpa persetujuan Kementerian Agama.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menegaskan bahwa ketidakprofesionalan Saudia Airlines telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan jemaah. Sebab, kapasitas seat pesawat yang disiapkan terus berubah-ubah.

Orang lain juga bertanya?

"Dari aspek penerbangan, Saudia Airlines tahun ini gagal memberikan layanan yang baik ke jemaah haji Indonesia," tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6).

Mujab menyebut manajemen Saudia Airlines sangat semrawutdalam pelaksanaan penerbangan jemaah. Padahal, sudah ada jadwal dan kapasitas seat pesawat yang disepakati.

"Saya pikir pihak otoritas Arab Saudi perlu meninjau dan memeriksa manajemen Saudia Airlines saat ini. Kenapa mereka tidak mampu menerbangkan jemaah haji sesuai jadwal? Kenapa tidak mampu menyediakan pesawat dengan kapasitas seat yang dijanjikan?" tegas Mujab.

Proses penerbangan jemaah haji Indonesia sudah dibahas sejak lama. Jadwal dan jenis pesawat yang digunakan juga sudah ditentukan dan disepakati.

"Tahun ini Saudia Airlines benar-benar kacau, tidak komitmen dengan kontrak kerja," ujar Mujab.

Dampak dari perubahan jadwal dan kapasitas kursi pesawat kata Mujab, membuat banyak jemaah terpecah dari rombongannya sehingga menjadi tidak nyaman.

"Ini jelas tidak sejalan dengan semangat memuliakan jemaah haji," tandasnya.

Hingga hari ke-15 keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Madinah, Kemenag mencatat sudah lebih dari 15 kali terjadi keterlambatan dan perubahan jadwal. Tidak hanya Saudia Airlines, maskapai Garuda Indonesia melakukan hal yang sama.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus
Komisi VIII DPR Sebut Ada Indikasi Pelanggaran UU Terkait Penambahan Kuota Haji Khusus

Wisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi
Ini Dampak Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Terlambat Terbangkan Jemaah Haji ke Arab Saudi

Kemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Korea Siap Jatuhkan Sanksi Rp1,18 Miliar ke Maskapai Saudi Airlines
Pemerintah Korea Siap Jatuhkan Sanksi Rp1,18 Miliar ke Maskapai Saudi Airlines

Saudia Airlines juga pernah menghentikan rutenya ke Seoul pada tahun 1990.

Baca Selengkapnya
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan
Pansus Haji Temukan Manipulasi Data Siskohat, Berdampak ke Jadwal Keberangkatan Tak Sesuai Ketentuan

Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR

Mendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa

Baca Selengkapnya
Timwas Kritik Kuota Tambahan Haji Malah Dialihkan untuk ONH Plus
Timwas Kritik Kuota Tambahan Haji Malah Dialihkan untuk ONH Plus

Keputusan tersebut menyalahi aturan yang telah ditetapkan dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi VIII DPR Soroti Pelayanan Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji
Ketua Komisi VIII DPR Soroti Pelayanan Garuda Indonesia Angkut Jemaah Haji

Ada 60 jadwal penerbangan Garuda Indonesia mengangkut jemaah haji mengalami delay atau penundaan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji
Penjelasan Garuda Soal Keterlambatan Pemulangan Jemaah Haji

Keterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK
Menag Yaqut Cholil Dan Wamenag Dilaporkan ke KPK

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan atas dugaan kasus korupsi kuota haji ke KPK.

Baca Selengkapnya
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional
Pesawat Jemaah Haji Kloter BPN-09 Telat 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional

Pada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.

Baca Selengkapnya