Banyak orderan malam tahun baru, Roni nekat bawa sabu dari Surabaya ke Denpasar
Merdeka.com - Jerrico Roni (35) pria asal Surabaya diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Satgas CTOC.
Dari tangan pria ini, Polisi menyita sedikitnya 563,80 gram sabu-sabu atau sekurang kurangnya 0,5 Kg.
Sabu sebanyak itu dibawanya melalui jalur darat, mengendarai sendiri mobil suzuki ertiga bernomor polisi DK 1932 CH. Rencananya sabu tersebut akan dipaketkan dalam beberapa klip untuk oderan malam tahun baru.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang pria ini capai? Kini impiannya terwujud hingga berhasil mendirikan apotek untuk membantu masyarakat berekonomi rendah.
Tersangka ditangkap setelah sehari sebelumnya polisi menerima informasi bahwa ada orang yang membawa sabu-sabu dari Surabaya ke Bali via jalur darat.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dikendarai oleh tersangka ini. Kita amankan saat tersangka melintas di kota Negara, Jembrana," terang Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Rabu (6/12).
Sabu sebanyak itu, kata dia, berhasil ditemukan di bawah dashboard samping filter AC mobil. Barang tersebut dikemas dalam enam plastik klip.
"Butuh waktu sekitar 1 jam kami lakukan penggeledahan saat itu. Kita kemudian membongkar (Dashboard) menggunakan obeng yang ada di mobil tersangka dan ditemukan plastik hitam dibalut lakban didalamnya berisi paketan sabu-sabu," bebernya.
Tersangka yang diketahui tinggal sementara di Jalan Drupadi, Denpasar Timur ini belum mau kooperatif. Bahkan, sabu-sabu tidak diakui miliknya dengan alibi mobil sempat dipinjam dari rekannya.
Polisi belum mengetahui secara pasti sudah berapa kali tersangka membawa sabu ke Bali. Begitu juga siapa penerima barang di Bali.
"Tersangka hanya sebagai kurir. Kami masih melakukan penyidikan dan mudah-mudahan bisa mengungkap jaringannya," katanya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaPria berinisial RA (49) ditangkap polisi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang. Dia tertangkap tangan membawa 2 Kg sabu-sabu.
Baca Selengkapnya