Bareskrim Buru DPO Penyelundup 264 Kg Sabu Cair dari Iran
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu satu pelaku penyelundupan 264,73 kilogram sabu-sabu cair dari Iran. Pelaku kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kami lakukan pencarian," kata Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (12/5).
Dalam kasus ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditnarkoba Polda Banten dan Polda Jambi menangkap satu tersangka berinisial NB bin MS, warga negara Iran yang membawa sabu cair dalam lima buah jerigen ukuran 50 kg.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Sabu tersebut dibawa dari Iran menggunakan mother vessel, di perairan lepas ZEE (200 mil) dari garis Pantai Indonesia. Tersangka dengan rekannya yang DPO turun menggunakan speedboat atau kapal cepat dan masuk ke dalam perairan Indonesia lewat Banten.
Pada saat penangkapan dilakukan, tersangka NB berhasil ditangkap. Sedangkan rekannya yang belum diketahui identitasnya telah melarikan diri dengan cara terjun ke laut."Satu DPO ialah orang yang bersama tersangka Iran, yang bersama-sama turun dari mother vessel yang menggunakan boat-boat (kapal), itu DPO-nya,” jelas Calvijn, dilansir dari Antara.
Mantan penyidik Polda Metro Jaya itu mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan WNA Iran tersebut terbilang baru, karena membawa bahan baku narkoba dalam bentuk cair dan jumlah yang besar.
Terlebih, barang narkoba tersebut dibawa dengan cara disamarkan menggunakan bensin. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan petugas mengira jerigen yang diangkut dalam kapal tersebut adalah bensin. Padahal, setelah dicek di laboratorium, cairan tersebut adalah bahan baku sabu golongan satu.
"Dari 264,73 kg sabu cari itu jika diekstrak menjadi 750 kg sabu. Ini cara-cara sindikat Iran mengkamuflasekan sabu cair dicampur bensin dibawa masuk ke Indonesia. Selama ini, banyak sindikat bawa ke Indonesia dalam bentuk siap edar, kalau terjadi penggeledahan terlihat jelas," tuturnya.
Menurut Calvijn, sindikat yang memasukkan barangnya dengan disamarkan seperti yang dilakukan jaringan Iran tersebut perlu diantisipasi dengan komitmen dan konsistensi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, beserta Polda jajaran.
Adapun untuk memburu mother vessel yang membawa WNA Iran penyelundup sabu cair tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan otoritas yang mengamankan wilayah laut seperti Bakamla dan lainnya, agar dapat ditindaklanjuti.
"Intinya kami fokus dan konsisten terkiat kasus-kasus narkoba extra ornidary crime dan kami terus bersinergi dalam pengusutan dan pengungkapan," ujar Calvijn.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan kepolisian setelah mendapat informasi pengiriman narkoba melalui ekspedisi.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPria di Aceh ditangkap petugas bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya