Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri ungkap 3 jaringan perdagangan orang, modus jadikan TKI bergaji besar

Bareskrim Polri ungkap 3 jaringan perdagangan orang, modus jadikan TKI bergaji besar Bareskrim ungkap jaringan perdagangan orang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap tiga jaringan perdagangan orang yang berbeda. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan jaringan tersebut terdiri dari Arab Saudi, Malaysia dan China dengan modus yang juga berbeda-beda.

Untuk Jaringan Arab Saudi yang terungkap, misalnya. Para korban yang berjumlah 39 orang direkrut dan dikirim untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Mereka diiming-imingi gaji USD 250-300 per bulan. Jalur yang digunakan untuk menyelundupkan melalui Bandara Juanda ke Pontianak. Kemudian ke Entikong untuk diberangkatkan ke Miri dan Serawak. Lalu ke Kuala Lumpur.

Di Malaysia itu, korban ditelantarkan selama dua hari. Pelaku jaringan Arab Saudi yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai 4 tersangka berinisial M, F, U dan R.

Orang lain juga bertanya?

"Kita menerima korban-korban tersebut kemudian memeriksa ternyata mereka berasal dari Jakarta Barat dan NTB, dengan modus korban dikirim menjadi TKI dengan visa ziarah melalui Malaysia," kata Ari di Gedung Bareskrim KKP, Kamis (21/12).

Sementara pelaku dari jaringan Malaysia berinisial WHA. Sindikat itu mengiming-imingi 152 korbannya dengan gaji RM 900 per bulan. Serta berbagai fasilitas kerja.

Tapi kemudian, para korban justru bekerja tidak sesuai dengan penawaran yang telah dijanjikan. Baik tempat kerja, gaji hingga fasilitas yang didapat. Bukan itu saja, Polis Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya menangkap dan menahan mereka selama 1 bulan dengan tuduhan TKI ilegal.

Lalu jaringan China dengan pelaku berinisial S alias S alias M dan AY alias BB. Sindikat ini mengiming-imingi 5 korban untuk diberangkatkan ke China sebagai TKI. Di sana, mereka dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).

"Jaringan ini menggunakan izin visa wisata untuk korbannya. Akhirnya Kepolisian China mengamankan dan menahan mereka sebagai TKI ilegal," katanya

Dari pengungkapan ini, Indonesia berhasil menyelamatkan 176 korban. Ari mengatakan ke 7 tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007. Berisi tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Serta Undang-undang No. 39 Tahun 2004. Berisi tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (PPTKILN).

Dia menambahkan, jaringan perdagangan orang Arab, Malaysia dan China berkerja masing-masing dan tidak berhubungan satu sama lain.

"Sementara ini tidak terkoneksi tapi dalam penangkapan- penangkapan ini yang masih kita coba analisa," kata Ari.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan
Polisi Jerat 834 Tersangka Kasus Perdagangan Orang, 2.154 Korban Diselamatkan

Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022
Kapolri Ungkap 290 Kasus TPPO Sepanjang 2023, Naik 339 Persen Dibanding 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat
927 Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polisi, Ribuan Korban Selamat

Polri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban
Hindari Tawaran Bodong Bekerja di Luar Negeri, Ini Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya