Bareskrim Polri ungkap 3 jaringan perdagangan orang, modus jadikan TKI bergaji besar
Merdeka.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap tiga jaringan perdagangan orang yang berbeda. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, mengatakan jaringan tersebut terdiri dari Arab Saudi, Malaysia dan China dengan modus yang juga berbeda-beda.
Untuk Jaringan Arab Saudi yang terungkap, misalnya. Para korban yang berjumlah 39 orang direkrut dan dikirim untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Mereka diiming-imingi gaji USD 250-300 per bulan. Jalur yang digunakan untuk menyelundupkan melalui Bandara Juanda ke Pontianak. Kemudian ke Entikong untuk diberangkatkan ke Miri dan Serawak. Lalu ke Kuala Lumpur.
Di Malaysia itu, korban ditelantarkan selama dua hari. Pelaku jaringan Arab Saudi yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai 4 tersangka berinisial M, F, U dan R.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa saja yang selamat? Basarnas Makassar mencatat 11 orang selamat, dua meninggal dunia, dan 24 lainnya masih dalam pencarian.
-
Siapa yang terlibat dalam peristiwa ini? 'Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan,' ucap dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kerja sama? Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dr Sandi Nugroho, mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi, melalui aplikasi Portal Humas Presisi, yang merupakan rumah besar bagi seluruh aplikasi dan platform online yang dimiliki Divhumas Polri.
-
Siapa yang terlibat dalam kerjasama ini? Bersama PT Cyberindo Aditama (CBN) dan Lippo Group melalui PT Tata Mandiri Daerah Lippo Karawaci (TMD Lippo Karawaci) telah menandatangani kesepakatan strategis.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
"Kita menerima korban-korban tersebut kemudian memeriksa ternyata mereka berasal dari Jakarta Barat dan NTB, dengan modus korban dikirim menjadi TKI dengan visa ziarah melalui Malaysia," kata Ari di Gedung Bareskrim KKP, Kamis (21/12).
Sementara pelaku dari jaringan Malaysia berinisial WHA. Sindikat itu mengiming-imingi 152 korbannya dengan gaji RM 900 per bulan. Serta berbagai fasilitas kerja.
Tapi kemudian, para korban justru bekerja tidak sesuai dengan penawaran yang telah dijanjikan. Baik tempat kerja, gaji hingga fasilitas yang didapat. Bukan itu saja, Polis Diraja Malaysia (PDRM) akhirnya menangkap dan menahan mereka selama 1 bulan dengan tuduhan TKI ilegal.
Lalu jaringan China dengan pelaku berinisial S alias S alias M dan AY alias BB. Sindikat ini mengiming-imingi 5 korban untuk diberangkatkan ke China sebagai TKI. Di sana, mereka dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT).
"Jaringan ini menggunakan izin visa wisata untuk korbannya. Akhirnya Kepolisian China mengamankan dan menahan mereka sebagai TKI ilegal," katanya
Dari pengungkapan ini, Indonesia berhasil menyelamatkan 176 korban. Ari mengatakan ke 7 tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 21 Tahun 2007. Berisi tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Serta Undang-undang No. 39 Tahun 2004. Berisi tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (PPTKILN).
Dia menambahkan, jaringan perdagangan orang Arab, Malaysia dan China berkerja masing-masing dan tidak berhubungan satu sama lain.
"Sementara ini tidak terkoneksi tapi dalam penangkapan- penangkapan ini yang masih kita coba analisa," kata Ari.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaKasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPolri meringkus 927 tersangka dari 772 laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaTindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menawarkan pekerjaan dan modus-modus lain semakin marak terjadi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca Selengkapnya