Bareskrim tangkap bos PJTKI terlibat perdagangan orang ke timteng
Merdeka.com - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT Fajar Semesta Raya Perkasa, Fauzi Salim alias Fauzi. Dia ditangkap karena telah memperdagangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. PT Fajar Semesta Raya Perkasa merupakan perusahan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).
Kasubdit III Dittipidum Kombes Ferdy Sambo mengatakan, Satgas TPPO memang tengah fokus menindak pelaku yang memperdagangkan manusia ke Timur Tengah, khususnya Arab Saudi.
"Ini pengembangan kasus yang sebelumnya, pada 30 Mei sekitar pukul 17.00 WIB telah kami tangkap pelaku atas nama Fauzi Salim alias Fauzi selaku Dirut PT Fajar Semesta Raya Perkasa," kata Ferdy saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (30/5).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Moh Saleh, Kramat, Senen Jakarta Pusat. Penangkapan itu sendiri dilakukan berdasarkan LP/463/V/2017/Bareskrim tanggal 5 Mei 2017.
"Dugaan TPPO dan tindak pidana menempatkan TKI ke luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 dan atau Pasal 103 Undang-undang nomor 39 tahun 2004," ujar dia.
Dikatakan Ferdy pelaku telah mengirim tujuh orang TKI yang berhasil diselamatkan petugas di Malaysia. Saat ini, korban masih bersama KBRI di Kuala Lumpur.
"Sementara pelaku sudah kami tangkap dan kini masih dalam pemeriksaan. Kediaman pelaku juga dilakukan penggeledahan berkaitan kasus ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaSaat ini kedua tersangka ditahan dan dikenakan hukuman 15 Tahun Penjara.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaKaki tangan berinisial WJ, bertugas menyebarkan narkoba sekitar Kalimantan dan Sulawesi.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca Selengkapnya