Baru Kerja Dua Bulan, Guru Kontrak Cabuli Enam Siswi SD
Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang guru kontrak Sekolah Dasar di Banda Aceh diduga mencabuli siswinya. Pelaku berinisial SB (33) baru dua bulan menjadi guru kontrak dan telah memakan korban enam orang.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, peristiwa ini terbongkar setelah seorang korban melaporkan dugaan pencabulan itu kepada orang tuanya. Setelah itu orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Pelaku baru dua bulan menjadi guru kontrak di SD tersebut dan telah memakan korban sebanyak enam orang dicabulinya," kata Kombes Pol Trisno Riyanto, Rabu (27/11) di Mapolresta Banda Aceh.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Guru kontrak tersebut mengajar mata pelajaran agama. Modus yang dilakukan saat melancarkan aksinya dengan menyuruh menghafal kitab. Aksi tak senonoh itu dilakukan saat jam istirahat, Rabu (20/11). Semua siswa lain sudah keluar, tinggal hanya korban dan tersangka dalam kelas.
Saat itulah tersangka mendekati korban dan diperintahkan untuk menghafal kitab. Lalu tersangka melancarkan aksinya hingga selesai. Setelah itu korban keluar kelas menuju ke toilet dan digendong oleh tersangka.
"Modusnya tersangka minta korban menghafal kitab. Saat itulah dilakukan aksinya. Terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuanya," kata Trisno.
Setelah korban sampai ke toilet, tersangka meminta agar tidak menceritakan kepada siapapun. Termasuk orang tua.
"Tersangka juga bilang kepada korban ‘besok lagi ya’, tersangka juga diiming-iming kasih uang Rp5.000," jelasnya.
Enam Korban
Berdasarkan keterangan yang digali dari tersangka, dalam kurun waktu dua bulan menjadi guru kontrak, sudah enam kali melakukan pencabulan dengan korban berbeda. Korban ada yang masih duduk di kelas 4 dan 6 SD.
"Modusnya sama, hanya ada satu orang yang sudah dua kali menjadi korban," jelasnya.
Tersangka sudah memiliki istri dan dua orang putrinya. Atas perlakuannya itu dia dijerat Pasal 82 ayat 2 dan 3 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 35 tahun 2014 dan UU RI No 17 tahun 2016 dengan ancaman 5 tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca SelengkapnyaPelaku melakukan pemerkosaan di sekolah. Dia mengancam para korban.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca Selengkapnya