Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawa 1 kg sabu, mekanik motor di Makassar ditangkap polisi

Bawa 1 kg sabu, mekanik motor di Makassar ditangkap polisi Mekanik motor nyambi bandar sabu ditangkap. ©2018 Merdeka.com/Salviah Ika

Merdeka.com - Muhammad Idham Safruddin, (21), warga Jl Batua Raya, Makassar yang sehari-harinya bekerja sebagai mekanik motor diringkus polisi dari satuan narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Rabu malam, (11/4) sekitar pukul 20.30 WITA. Dia ditangkap di pinggir jalan saat menenteng plastik hitam berisi narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram yang telah dikemas dalam paket-paket kecil.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani didampingi Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar menjelaskan, penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan penyalahgunaan narkoba di Jl Borong Raya Kompleks Bitoa Lama Makassar.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan kurang lebih dua pekan dan akhirnya tersangka pun diringkus di pinggir jalan saat merencanakan kegiatan transaksi.

"Saat itu tersangka ditangkap bersama dua orang rekannya tapi dua rekannya itu saat ini masih didalami perannya jadi statusnya masih terperiksa. Tersangka ini rupanya adalah kurir narkoba dan telah berkali-kali meloloskan narkoba ke pembelinya. Dari hasil interogasi yang dikembangkan penyidik, ada dua orang dinyatakan DPO masing-masing berinisial AS dan AR, warga Makassar. Keduanya adalah komplotan tersangka ini yang perannya sebagai bandar," kata Dicky Sondani, Kamis (12/4).

Meski sudah lama dalam lingkaran bisnis sabu, tersangka Muhammad Idham Syafruddin belum pernah ditangkap. Setiap kali berhasil mengantar sabu, dia diberi imbalan Rp 2,5 juta dari dua bandar yang kini telah melarikan diri dan sudah dalam pengejaran.

Selain sabu seberat 1 kilogram senilai Rp 1,5 miliar itu, tambah Dicky, juga disita barang bukti lainnya yakni satu timbangan spring dial scale warna hijau, tujuh plastik bening kosong ukuran kecil dan satu unit sepeda motor.

"Pasal yang disangkakan ke tersangka adalah pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Juga pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," kata Dicky Sondani.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu

Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati
Ini Jalur Penyelundupan 45 Kg Sabu dari Kurir yang Ditangkap di RS Fatmawati

Polisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati

Baca Selengkapnya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya
Duh! 2 Polisi di Makassar Kedapatan Beli Narkoba dari Pengedar, Ini Kronologinya

Informasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).

Baca Selengkapnya
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati
Ini Modus Kurir Narkoba Jemput Bola Sabu 45 Kg, Nekat Masuk Parkiran RS Fatmawati

Donald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar

Baca Selengkapnya
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga
Polisi di Bulukumba Edarkan Narkoba, Terungkap dari Penangkapan Dua Warga

Seorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis
Polisi Ini Disuruh Napi Lapas Padang Bawa 141 Kilogram Ganja, Berakhir Tragis

Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya