Bawa 20 kg sabu ke Palembang, WN Malaysia divonis mati
Merdeka.com - Terbukti menyelundupkan 20 kilogram sabu ke Palembang, seorang warga negara Malaysia, Chong Kim Tian (27) divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang. Sedangkan rekannya, Aaron A Chew (22) dijatuhkan hukuman lebih ringan, yakni penjara seumur hidup.
Ketua Majelis Hakim, Togar, menyebut terdakwa Chong terbukti secara sah melanggar Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa Chong Kim Tian divonis hukuman mati," ungkap Togar saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (18/4).
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa arti kata 'Sad' dalam bahasa Indonesia? Sad merupakan bahasa Inggris yang jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia berarti sedih.
-
Kenapa Hendarman Supandji menangis terkait Jaksa Urip? Pasalnya, citra Kejaksaan yang dibangun sejak dirinya menjabat Jaksa Agung luluh lantak setelah Jaksa Urip Tri Gunawan kena operasi tangkap tangan KPK.
-
Siapa yang nangis? Sesuai dugaan Mulan, momen pamitan ini diwarnai dengan tangis haru. Meskipun kepindahan sekolah sudah disetujui Muhammad Ali, dia tetap merasa sedih harus meninggalkan sekolah yang telah menjadi tempat belajarnya sejak tahun lalu.
Usai mendengarkan putusan, terdakwa Chong langsung menangis. Dia tampak gemetar sehingga tak bisa mengucapkan sepatah kata.
"Jangan nangis, gentle dong, harus gentle man. Konsultasikan sama kuasa hukum dulu, siapa tahu mau banding," saran hakim.
Di tempat yang sama, majelis hakim juga membacakan vonis kepada Aaron A Chew (22) WN Malaysia yang merupakan rekan terdakwa Chong. Aaron dijatuhkan hukuman seumur hidup penjara karena hanya berperan membantu terdakwa Chong.
Dalam fakta persidangan, kedua terdakwa ditangkap Mabes Polri di kontrakan mereka di Jalan Karet, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, 5 Oktober 2016. Barang bukti disita 20 kg sabu yang disimpan dalam koper hasil bawaan dari negaranya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca Selengkapnya"Pidana penjara seumur hidup," bunyi petitum putusan MA
Baca SelengkapnyaWowon, Solihin dan Dede merupakan pelaku pembunuhan berantai di Kota Bekasi dan Cianjur.
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ayuk yang sudah terlihat tegang sejak awal persidangan, hanya tertegun begitu mendengar vonis majelis hakim.
Baca Selengkapnya