Bawa 2.899 lembar dolar palsu senilai Rp 4 M, dosen UHO diciduk
Merdeka.com - Polda Sulawesi Tenggara bersama petugas bandara dan TNI-AU Haluoleo mengungkap bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 2.899 lembar senilai Rp 4 miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp 100 ribu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Wira Satya bersama Danlanud Haluoleo Letkol Pnb. Muhram Jahayadi dan Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Rudi saat memberi keterangan pers di Mapolda Kendari, Jumat (5/5).
Kronologis penangkapan uang dolar palsu itu pada Kamis (4/5) pukul 17.15 Wita saat tersangka berinisial S sedang melakukan penerbangan dari Kendari menuju Jakarta dengan pesawat Batik Air.
-
Iphone palsu apa yang disita polisi? Laporan menunjukkan bahwa lebih dari 800 perangkat palsu, mulai dari AirPods hingga berbagai aksesoris iPhone lainnya, ditemukan di area bisnis setempat.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang dicuri di toko ponsel Pekanbaru? Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta. Sebanyak 41 unit Iphone dan Macbook Air serta sejumlah handphone lainnya lenyap digondol pelaku.
Pada saat petugas keamanan di bandara melakukan pemeriksaan X-ray, tas yang dibawa tersangka ada indikasi uang yang dalam tas besar merek polo klasik warna hitam.
Saat diperiksa untuk dibuka, ternyata ditemukan pecahan dolar merupakan milik P yang saat itu ada di bandara mengantar S.
"Uang dolar Amerika yang jumlahnya 2.899 lembar pecahan 100 dolar kalau dikonversi diperkirakan mencapai Rp 4 miliar lebih," ujar Kombes Wira. Seperti dilansir Antara.
Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa 3 telepon seluler merek Nokia, Samsung dan Nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kombes Wira Satya menambahkan uang rupiah palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta.
Tiga tersangka yang kini jadi tahanan Polda Sultra, satu orang merupakan wiraswasta dan inisial P adalah PNS vertikal dan S adalah dosen Universitas Halu Oleo (UHO). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaPantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaPenyidik kaget mendapati adanya uang berbagai pecahan mata uang asing dengan total nilai hampir Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaPenangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca Selengkapnya