Bawa 2.899 lembar dolar palsu senilai Rp 4 M, dosen UHO diciduk
Merdeka.com - Polda Sulawesi Tenggara bersama petugas bandara dan TNI-AU Haluoleo mengungkap bandar dan kurir uang dolar Amerika Serikat palsu sebanyak 2.899 lembar senilai Rp 4 miliar dan belasan lembar pecahan uang Rp 100 ribu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Wira Satya bersama Danlanud Haluoleo Letkol Pnb. Muhram Jahayadi dan Kepala Bandara Haluoleo Kendari, Rudi saat memberi keterangan pers di Mapolda Kendari, Jumat (5/5).
Kronologis penangkapan uang dolar palsu itu pada Kamis (4/5) pukul 17.15 Wita saat tersangka berinisial S sedang melakukan penerbangan dari Kendari menuju Jakarta dengan pesawat Batik Air.
-
Apa saja barang bukti yang disita? “Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,“ sebutnya,
-
Siapa saja tersangka yang diserahkan ke Kejari Jaksel? Harli Siregar selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa tersangka yang diserahkan oleh penyidik ke penuntut umum adalah HM sebagai swasta dan HL sebagai manager PT QSE.
-
Siapa yang ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku dengan uang hasil penipuan? Kepada penyidik, D mengaku menggunakan uang tersebut untuk jalan jalan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
Pada saat petugas keamanan di bandara melakukan pemeriksaan X-ray, tas yang dibawa tersangka ada indikasi uang yang dalam tas besar merek polo klasik warna hitam.
Saat diperiksa untuk dibuka, ternyata ditemukan pecahan dolar merupakan milik P yang saat itu ada di bandara mengantar S.
"Uang dolar Amerika yang jumlahnya 2.899 lembar pecahan 100 dolar kalau dikonversi diperkirakan mencapai Rp 4 miliar lebih," ujar Kombes Wira. Seperti dilansir Antara.
Barang bukti lain yang ditahan aparat berupa 3 telepon seluler merek Nokia, Samsung dan Nixon. Tiga tersangka itu dikenakan UU 244 KUHP dan 245 dan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kombes Wira Satya menambahkan uang rupiah palsu akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia, sedangkan pecahan dolar akan berkoordinasi dengan kedutaan Amerika di Jakarta.
Tiga tersangka yang kini jadi tahanan Polda Sultra, satu orang merupakan wiraswasta dan inisial P adalah PNS vertikal dan S adalah dosen Universitas Halu Oleo (UHO). (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut sosok sopir taksi online yang mengembalikan handphone harga puluhan juta milik penumpang ketinggalan.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tempat kerja yang melanggar undang-undang tersebut akan ditindak dan harus membayar denda hingga Rp982 juta.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaAksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.
Baca SelengkapnyaDenda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.
Baca SelengkapnyaPilihan-pilihan ini tidak hanya menawarkan nilai ekonomis, tetapi juga dilengkapi dengan fitur-fitur modern dan performa yang dapat diandalkan
Baca SelengkapnyaKesulitan melacak jejak digital satu keluarga itu setelah polisi melihat kondisi handphone sudah tidak utuh.
Baca Selengkapnya