Bawa kayu dua truk tanpa dokumen, 6 orang ditangkap di Medan
Merdeka.com - Enam orang diamankan petugas dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Pamgakkum LHK) Wilayah Sumatera. Mereka kedapatan membawa 2 truk berisi kayu tanpa dokumen.
Sebanyak 167 batang pohon diangkut dalam 2 unit truk itu. Panjangnya rata-rata 220 Cm dan diameter 30 Cm. Jenisnya terdiri dari jabon, sengon dan pulai. Kayu-kayu itu tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) sehingga diduga sebatai hasil illegal logging.
Enam orang yang diamankan masing-masing: DS (29) dan UF (27) sebagai pemilik kayu; WJ (27) dan M (31) sebagai sopir truk; serta RKS (22) dan C (19) yang merupakan kernet. Keenamnya beserta 2 unit truk bermuatan kayu itu diamankan di Desa Kebun Tiga, Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Aceh.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang ditemukan oleh 7 orang di ladang? Pada Januari 2019, tujuh petugas detektor logam menemukan tumpukan 2.584 koin perak di sebuah ladang di Chew Valley, Inggris selatan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Tim Brigade Macan Tutul mengamankan 2 truk Colt Diesel yang mengangkut kayu tanpa dilengkapi surat itu pada 12 Juli 2017 sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kasi Wilayah I Balai Pamgakkum LHK Wilayah Sumatera Haluanto Ginting di Markas Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Macan Tutul, Medan, Jumat (14/7).
Haluanto mengatakan, mereka masih menelusuri asal kayu-kayu yang diangkut. Dalam melakukan penyelidikan, Balai Pamgakkum LHK Wilayah Sumatera, telah berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh dan Sumut.
Tidak tertutup kemungkinan kayu-kayu itu memang berasal dari kebun masyakarat. "Tapi di UU Nomor 18 Tahun 2013 disebutkan kalau membawa kayu, harus ada SKSHH. Itu pegangan kami. Selain itu, di atas lokasi itu ada cagar alam Serbojadi. Bisa juga kayu ini dari sana," ujar Haluanto.
truk bermuatan kayu tanpa dokumen diamankan ©2017 merdeka.com/yan muhardiansyahDalam kasus ini, para pelaku kemungkinan dijerat Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman pidana minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara.
"Status mereka masih sebagai saksi. Kalau alat bukti sudah lengkap, tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka," kata Haluanto.
Sementara, DS, salah seorang pemilik kayu, mengaku membelinya dari warga di desa asalnya di Lubuk Sidup, Sekerak, Aceh Tamiang. Kata dia, masyarakat mengambilnya dari lahan mereka sendiri. "Saya tahu harus ada dokumen, tapi di sana itu banyak yang menawarkan, jadi kami ambil," ucapnya.
DS mengaku membeli kayu itu Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per batang. Dia menjual kepada perorangan di wilayah Tanjung Morawa, Deli Serdang dan Kota Binjai, Sumatera Utara, seharga Rp 3,5 juta per ton kubik.
"Katanya ada yang buat bahan bangunan, atau apa, saya kurang tahu untuk apa," jelasnya sembari mengaku sudah 5 kali melakukan jual-beli kayu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa delapan unit plat nomor dan STNK. Ternyata, tidak cocok dengan database.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaLima orang diamankan dalam pengungkapan kasus motor curian ini.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaPelaku pencurian besi rel kereta api di Medan berhasil ditangkap oleh Tim Pengamanan Divre I Sumut
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaGudang itu selama ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat bangunan milik Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai
Baca Selengkapnya