Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baznas akan gandeng semua lembaga optimalkan kelola zakat

Baznas akan gandeng semua lembaga optimalkan kelola zakat SBY kunjungi Kantor Baznas. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang dibacakan Kamis (31/10). Menurut Ketua Umum Baznas Didin Hafiduddin , tak ada pihak yang kalah dan menang dengan putusan itu.

"Tak ada kalah dan menang, semua adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Insya Allah putusan ini semakin memperkuat optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat lingkup nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian dari tujuan pengelolaan zakat," kata Didin seperti yang tertuang dalam rilis yang dibagikan pada wartawan usai persidangan, di Gedung MK, Kamis (31/10).

Usai putusan ini, Baznas berjanji akan bekerja keras dan cerdas, menjadikan Baznas sebagai organisasi yang lebih profesional dan amanah dan menggandeng semua Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) baik Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan duduk bersama-sama dengan seluruh pimpinan Organisasi Pengelola Zakat untuk menindaklanjuti keputusan MK ini, karena sejak dulu kami meyakini tujuan kita semua sama, melayani para muzaki dan mustahil secara profesional dan amanah. Tentu untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Didin.

Setelah putusan ini Baznas berjanji beserta para pengelola zakat lain akan bersama-sama mengelola zakat yang amanah, transparan, profesional, dan terintegrasi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama
Rosan Perkasa: Pemilu Selesai, Mari Bersatu dan Berjuang Bersama

Rosan yakini pemenang tak merasa lebih baik dan yang kalah tak menyalahkan orang lain

Baca Selengkapnya
PKB: Yang Harus Dibenahi Hari Ini Justru PBNU
PKB: Yang Harus Dibenahi Hari Ini Justru PBNU

Jazilul menegaskan tidak ada yang perlu diperbaiki dari PKB.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU
PKB Nilai PBNU Lebih Banyak Menyimpang dari Khittah NU

PBNU sudah menyimpang terlihat dari upaya mengambil PKB, padahal ormas.

Baca Selengkapnya
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK
MKMK Sebut Baleg DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi Terhadap Putusan MK

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK
Jokowi soal Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2024: Itu Wilayah MK

Jokowi mengatakan hal tersebut merupakan wewenang MK.

Baca Selengkapnya
Alasan Lengkap Arsjad Rasjid Tegas Menolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin
Alasan Lengkap Arsjad Rasjid Tegas Menolak Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

Arsjad menilai pelaksanaan Munaslub yang menjaddikan Anindya Bakrie sebagai ketua umum, tidak sah.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu
Penjelasan Lengkap MK soal Bansos Jokowi Tidak Termasuk Kecurangan Pemilu

Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon."

Baca Selengkapnya
Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Anindya Bakrie Pamer Ngantor Pertama Kali di Menara Kadin
Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Anindya Bakrie Pamer Ngantor Pertama Kali di Menara Kadin

Kubu Arsjad Rasjid melakukan upaya hukum atas penyelenggaraan Munaslub versi Anindya Bakrie.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pandangan Kritis Saldi Isra Tegas Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024
VIDEO: Pandangan Kritis Saldi Isra Tegas Beda Pendapat Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)

Baca Selengkapnya
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran
Ketua PBNU Tahu Dalang Muktamar Luar Biasa NU: Mereka Gerombolan Pengangguran

Ketua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang

Baca Selengkapnya
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik
Respons Cak Imin, Menkumham Supratman Jamin Pemerintah Tidak Cawe-cawe Urusan Partai Politik

Menkum HAM Supratman menjamin pemerintah bersifat objektif terkait urusan parpol.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu
VIDEO: Hakim Saldi Isra Keras MK Bukan 'Keranjang Sampah' Tumpuan Penyelesaian Pemilu

Saldi Isra mengatakan masih ada lembaga lain yang bisa menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu bahkan Gakkumdu.

Baca Selengkapnya