Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika jenis baru ke Bali
Merdeka.com - Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis baru, yakni "Methylene Dioxy Pyro Valerone" (MDPV) melalui paket kargo internasional di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.
"Paket kiriman narkotika jenis baru melalui kargo itu disimpan melalui majalah Malaysia, HWM," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto dalam keterangan persnya yang digelar di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (12/8).
Dia menjelaskan bahwa paket kargo tersebut diterima oleh petugas di perusahaan jasa titipan DHL Ekspress pada Rabu (6/8).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
-
Siapa yang menurut Marthinus Hukom terancam dengan narkoba? 'Teroris berapa orang mungkin, tapi narkotik siapa pun juga, sama dengan teroris tapi narkotik dia menyerang sampai ke saraf-saraf, merusak manusia dan ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda, bahkan mengancam keberlanjutan negara,' ucapnya.
Seperti diberitakan Antara, saat itu petugas Bea dan Cukai curiga terhadap benda yang berada di dalam paket dengan nomor AWB 7426211203 dengan penerima berinisial AH setelah melalui pemeriksaan mesin pemindai, X-ray.
Petugas menemukan tiga bungkus plastik yakni bertuliskan "magnesium 400 miligram berisi 60 kapsul putih yang merupakan sediaan narkotika jenis baru seberat 33 gram.
Plastik kedua bertuliskan "Zinc 30 miligram berisi 60 kapsul putih juga jenis MDPV seberat 33 gram dan satu buah amplop berwarna hijau berisi tiga plastik berisi bubuk putih yang merupakan kokain dengan berat enam gram.
Budi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan jenis narkotika itu sebagai jenis baru golongan I dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
"Zat itu bila masuk ke dalam tubuh akan merusak susunan saraf otak sehingga bila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial," ucapnya.
Sebelumnya pada Senin (4/8) petugas juga menemukan benda mencurigakan di dalam barang kiriman pada perusahaan yang sama dengan penerima berinisial NS.
Dalam paket tersebut petugas menemukan satu buah mesin pompa yang berisi satu bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat methamphetamine dengan berat 206 gram.
Namun saat keterangan pers kepada wartawan, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai tidak menghadirkan kedua tersangka tersebut. "Kami serahkan mereka kepada penyidik Polda Bali,"katanya.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 113 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 103 Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaJoint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri
Baca Selengkapnya