Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika jenis baru ke Bali

Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkotika jenis baru ke Bali narkoba. shutterstock

Merdeka.com - Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis baru, yakni "Methylene Dioxy Pyro Valerone" (MDPV) melalui paket kargo internasional di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai.

"Paket kiriman narkotika jenis baru melalui kargo itu disimpan melalui majalah Malaysia, HWM," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto dalam keterangan persnya yang digelar di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (12/8).

Dia menjelaskan bahwa paket kargo tersebut diterima oleh petugas di perusahaan jasa titipan DHL Ekspress pada Rabu (6/8).

Orang lain juga bertanya?

Seperti diberitakan Antara, saat itu petugas Bea dan Cukai curiga terhadap benda yang berada di dalam paket dengan nomor AWB 7426211203 dengan penerima berinisial AH setelah melalui pemeriksaan mesin pemindai, X-ray.

Petugas menemukan tiga bungkus plastik yakni bertuliskan "magnesium 400 miligram berisi 60 kapsul putih yang merupakan sediaan narkotika jenis baru seberat 33 gram.

Plastik kedua bertuliskan "Zinc 30 miligram berisi 60 kapsul putih juga jenis MDPV seberat 33 gram dan satu buah amplop berwarna hijau berisi tiga plastik berisi bubuk putih yang merupakan kokain dengan berat enam gram.

Budi menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan jenis narkotika itu sebagai jenis baru golongan I dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 13 tahun 2014 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

"Zat itu bila masuk ke dalam tubuh akan merusak susunan saraf otak sehingga bila disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis dan fungsi sosial," ucapnya.

Sebelumnya pada Senin (4/8) petugas juga menemukan benda mencurigakan di dalam barang kiriman pada perusahaan yang sama dengan penerima berinisial NS.

Dalam paket tersebut petugas menemukan satu buah mesin pompa yang berisi satu bungkusan plastik yang di dalamnya terdapat methamphetamine dengan berat 206 gram.

Namun saat keterangan pers kepada wartawan, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai tidak menghadirkan kedua tersangka tersebut. "Kami serahkan mereka kepada penyidik Polda Bali,"katanya.

Kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 113 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 103 Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa
Sopir Melawan, Petugas Kejar-Kejaran dengan Mobil Pembawa Barang Ilegal di Tol Trans Jawa

Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai
FOTO: Penampakan 20 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional yang Disita Bea Cukai

Joint Operation Bea Cukai Pasar Baru dengan Diitipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan ekstasi dari Belgia & Belanda.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya