Begini Cerita di Balik Viral Rekaman CCTV Malika Diajak Naik Bajaj oleh Penculik
Merdeka.com - Dengan riang gembira, seorang bocah perempuan berlari kecil hendak masuk ke dalam bajaj berwarna biru. Di belakangnya terlihat seorang pria dewasa mengikuti.
Menenteng sebuah kantong kresek berwarna putih, pria tersebut langsung masuk ke dalam bajaj tidak lama setelah si bocah perempuan.
Hari itu, adalah kali terakhirnya bocah perempuan tersebut terlihat. Yakni, pada 7 Desember 2022 di sekitar Jakarta Pusat.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa pencuri menjual ayam mahal itu murah? Karena hal inilah pencuri biasanya menjual kembali barang curian jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Usut punya usut, bocah perempuan tersebut bernama Malika Anastasya berusia 6 tahun. Sedangkan, pria yang berada di belakangnya bernama Irwan Sumarno, berusia 42 tahun.
Sosok Malika terakhir kalinya itu terekam kamera CCTV sebuah pabrik tak jauh dari lokasi. Ia dibawa kabur oleh Irwan dengan iming-iming membeli ayam, bocah polos itu tidak mengetahui akan niat jahat Irwan.
Rupanya, Onih (42) ibunda Malika orang di balik viralnya rekaman penculikan Malika.
Pikiran kalut, membuat Onih memberanikan diri meminta rekaman CCTV kepada seorang satpam sebuah rumah.
"Kemana lagi ini Ya Allah aku harus mencari. Temukanlah Ya Allah anak saya. Nah saya dapat pas di Kentucky, sebelahnya kan ada rumah. Nah di situ saya bilang sama Pak Satpam," kata Onih seperti diunggah akun twitter Kapolri @ListyoSigitP dikutip merdeka.com, Jumat (6/1).
Tanpa tedeng aling, Onih langsung meminta izin satpam setempat untuk melihat rekaman CCTV.
"Bapak permisi ya pak. Bantu aku, aku minta tolong ya pak. Kenapa memangnya bu, ada apa, ibu perlu apa. Ibu enggak punya uang, ibu belum makan," kata Onih menirukan pertanyaan dari satpam kala itu.
Langsung saja, Onih mengutarakan maksudnya kepada satpam tersebut.
"Bukan pak, ini aku lihat CCTV dari RW. Anak aku dibawa pakai bajaj. Aku bilang gitu," kata Onih kepada satpam.
Mengetahui niat Onih, satpam tersebut langsung mempersilakannya masuk ke dalam.
"Aku pengin lihat ini kan ada CCTV ini. Di tembok sini siapa tahu bisa bantu aku. Oh yaudah ayo ayo masuk."
Secercah harapan mulai dirasakan Onih begitu melihat rekaman CCTV. Ia mengenal sosok pria yang menculik anaknya, Malika.
"Ketemulah, masuk setelah itu dibuka CCTVnya kan lebih jelas lagi. Nah itu memang sudah 100 persen memang Yudi (pelaku) yang bawa," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan bocah enam tahun, Malika di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Senin (2/1) malam. Pelaku bernama Irwan Sumarno (42) alias Jacky memberikan keterangan berbelit-belit saat diperiksa.
"Dari semalam pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit. Masih terus kami dalami (motifnya) dan tentunya nanti juga akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai dengan hari ini," kata Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (3/1).
Namun, Kombes Pol Komarudin juga mengungkapkan bahwa pelaku mengaku ingin menjaga korban, MA (6), dan sayang kepadanya.
"Keterangan pelaku masih berbelit-belit. Mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, dia sayang dengan MA sehingga ingin mengajak untuk bisa menemaninya dalam keseharian yang bersangkutan," ujarnya.
Pelaku terancam dijerat Pasal 330 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun. Namun, hukuman tersebut bisa berubah tergantung hasil pemeriksaan medis.
"Sementara ini Pasal 330 ayat (2) ancaman hukuman 9 tahun. Tapi sekiranya perkembangan terbaru dari medis, hasil visum, tentu kita jerat pasal yang lain," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia seolah bingung mencari jalan keluar usai menjalankan aksi pencuriannya.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksinya, si maling tampak mengubah arah CCTV yang berada di sekitar toko tersebut.
Baca SelengkapnyaRekaman video detik-detik pelaku melakukan pembakaran rumah wartawan media daring tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beredar di media sosial.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik CCTV Rekam Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Pelaku Pakai Selimut dan Sebo
Baca SelengkapnyaSeorang anak tak sengaja melihat ayahnya diam-diam menitikan air mata saat sedang sahur.
Baca SelengkapnyaVideo dari rekaman CCTV itu diketahui dari tetangga Sempurna yakni Panglong Setia Budi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut
Baca SelengkapnyaVideo yang didapat dari rekaman CCTV ini viral dan cukup menggemparkan publik.
Baca SelengkapnyaBegini modus emak-emak bergaya elit bermobil curi sembako.
Baca SelengkapnyaAksinya itu viral setelah korban mengunggah video rekaman CCTV ke media sosial
Baca Selengkapnya