Begini Pelecehan yang Diterima Pria Disekap di Apartemen Setiabudi Jaksel
Merdeka.com - Seorang pria viral di media sosial. Ia meminta pertolongan lantaran disekap di sebuah Apartemen kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh pelaku yang disebut-sebut bernama Andy Chun Chun.
Kejadian itu, ia sebut telah dilaporkan ke Polsek Setiabudi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya telah memeriksa pria yang merasa jadi korban tersebut. Kejadian pelecehan itu terjadi berawal saat korban ditawari pekerjaan.
-
Kenapa video tersebut diklaim tidak benar? Sehingga secara keseluruhan isi dan narasi video tidak ada kaitannya dengan Anies yang ditetapkan sebagai tersangka terkait JIS.
-
Bagaimana Roy Suryo menanggapi laporan tersebut? 'Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji laporan tersebut,' kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).Karena masih mengkaji delik unsur pidana yang dilaporkan, Roy pun belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Ia meminta waktu agar nanti bisa memberikan sikap atas laporan tersebut.
-
Apa yang diklaim video tersebut? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa yang diklaim di video tersebut? Dalam video berisi gabungan dari berbagai macam video yang ditambah dengan narasi dari bahwa Jokowi dan Kapolri CEK FAKTA: Hoaks Presiden Jokowi dan Kapolri Copot Polda Jabar Karena Batalkan Sidang Pegi Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar) karena batalkan persidangan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi.
-
Apa yang BRI pastikan mengenai video viral tersebut? BRI memastikan video yang tengah viral di social media terkait 'Uang Hilang di BRI adalah efek dari Pemilu Untuk Serangan Bansos' adalah tidak benar dan tidak berdasar.
-
Apa yang diklaim dalam video? Viral unggahan video di Reels Facebook yang mengklaim jika kacamata hitam dapat menyebabkan penggunanya terkena kanker kulit. Pembicara dalam video tersebut menilai, bahwa memakai kacamata hitam justru meningkatkan bahaya dari radiasi ultraviolet matahari untuk mengurangi risiko kanker kulit.
"Intinya pelapor ditawarin kerjaan sama temennya, terus diajak nginep di tempat terduga pelaku," kata Yogen saat dihubungi merdeka.com, Selasa (6/4).
Di tempat terlapor itulah, yang mana korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh terduga pelaku.
"Di sana katanya dipegang-pegang alat vitalnya kalau tidur. Kalau lagi mandi dan BAB suka dibuka pintunya," jelasnya.
Sebelumnya, akun instagram @deeditj mengunggah seorang pria yang meminta pertolongan karena telah dilecehkan dan disekap.
"Pelecehan seksual. Tolong report akun ini pelecehan seksual, sudah banyak korban, pelaku bernama Andy Suryo Wibowo dikenal sebagai Andy Chun Chun. Kalau ada yang merasa jadi korban tolong kasih info, dan please share photo ini, karena live video sudah ditake down oleh pihak Instagram karena si pelaku sendiri yang mereport!!," tulis akun tersebut.
Kemudian, ia menyayangkan saat melapor ke Polsek Setiabudi, dirinya mengaku tidak dilayani dengan baik. Informasi ini diunggah oleh akun Instagram @deeditj.
"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke polsek setia budi kemarin malam, mereka tidak melayani saya dengan baik, mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria. Mereka tidak menanyakan sama sekali nama pelaku siapa! Dan saya tidak tau laporan saya semalem diteruskan atau tidak. Semoga hukum di Indonesia tidak pandang bulu," tulis akun tersebut yang dikutip merdeka.com, Selasa (6/4).
Menanggapi hal itu, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, jika informasi tersebut tidaklah benar. Menurutnya, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dengan baik.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan, dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan Berita Acara Interview/Wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.
Ia pun menjelaskan, pihaknya memang sempat tak menerima laporan itu secara langsung. Hal ini dikarenakan, polisi lebih dulu meminta kepada pelapor untuk melengkapi sejumlah berkas laporan yang dibuatnya itu.
"Penyidik menilai masih kurangnya syarat formil dan materil untuk melaporkan tindak pidana, penyidik menyarankan untuk kembali sambil melengkapi alat bukti maupun saksi-saksi," jelasnya.
Sehingga, apa yang telah disampaikan dalam media sosial tersebut tidaklah benar. Karena, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut meski belum lengkapnya berkas laporan.
"Sambil penyidik berkoordinasi dengan unit PPA Sat Reskrim Polres Jaksel. Jadi apa yang disampaikan saudara DT tidak benar," tegasnya.
Tak hanya berkoordinasi dengan unit PPA saja, pihaknya juga telah meminta klarifikasi terhadap terduga terlapor terkait kasus yang menyeret namanya. Kejadian ini sendiri sudah dilaporkan ke pimpinannya yakni Kapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin yang diduga terlapor juga sudah kita jemput dan buat klarifikasi di Polsek," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang ASN di Bogor.
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKorban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca Selengkapnya