Bejat, Kakak di Jambi Perkosa Adik Kandung hingga Hamil
Korban diyakini tengah hamil dua bulan dari hasil incest tersebut.

Seorang pria di Jambi, tega mencabuli adik kandung hingga hamil. Pelaku juga mengancam akan membunuh sang adik jika mengadu kepada orang tua mereka.
Diketahui, korban inisial MS (14) sedangkan pelaku merupakan kakak kandungnya korban inisial AJ (21) saat ini pelaku sudah diringkus polisi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti mengatakan pelaku ditangkap saat berada di loket travel kawasan Simpang Kawat, Kota Jambi, pada Sabtu ( 01/02) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap tepat sehari pasca kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Benar sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," katanya, saat dikonfirmasi pada (2/2).
Menurut dia, penangkapan pelaku berawal Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi mendapat informasi pelaku akan kabur ke Kota Batam, dengan memesan travel melewati Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Sehingga anggota langsung ke lokasi untuk menyergap pelaku sebelum masuk ke mobil travel. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan,"tutupnya.
Kronologi kejadian, warga sekitar yang mendampingi korban ke Polda Jambi, Nur mengatakan bahwa peristiwa bejat yang dilakukan kakak korban dilakukan di rumah mereka sendiri, saat malam hari dan orang tua sedang tertidur pada awal bulan Desember 2024 lalu.
"Awal Desember karena orang tuanya sudah curiga karena sudah telat haid sudah dua bulanan, sesudah ditanya orang tua si adiknya mau mengaku, kalau abangnya sudah melakukan itu," katanya.
Lanjutnya, karena telat haid orang tua korban melakukan tespek sebanyak tiga kali untuk memastikan korban hamil atau tidak. Alhasil korban saat ini hamil dua bulan dari hubungan incest tersebut.
"Sudah di tespek tiga kali dan hasilnya positif hamil. Kemungkinan dua bulan hamil,” ujar.
Sesudah melakukan pemerkosaan, korban sempat dicekik dan mendapatkan ancaman pembunuhan agar perbuatan tidak dilaporkan ke orang tua.
"Sempat dicekik dan diancam akan dibunuh,"jelasnya.
Nur menceritakan bahwa Kakak korban ini melakukan perbuatannya hanya satu kali pada bulan Desember 2024 lalu, saat Januari pelaku sempat hendak melakukan pemerkosaan lagi. Namun, korban berteriak hingga gagal.
Setelah ketahuan, pelaku langsung melarikan diri. Itu sudah dua minggu lalu dan tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini.
“Kita sudah buat laporan polisi pada Jumat (31/01) itu di Polda Jambi. Kita berharap agar pelaku kakak kandung korban ini bisa ditangkap,”tutupnya.

Perkembangan Kasus
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pelaku memerkosa korban karena mabuk.
"Motifnya karena tersangka lagi mabuk tuak, saat adiknya sedang tidur dan tiba-tiba dilakukan pemerkosaan," katanya.
Saat ini, kondisi psikologi korban sedang dilakukan pemeriksaan oleh UPTD perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Kota Jambi.
"Nanti ada tim terpadu dari tim dokter dan PPA juga,"ujarnya.
Belum dapat dipastikan kondisi janin yang ada di perut korban.
"Itu akan kita lakukan asesmen dan lakukan tindakan secara legal medis, karena mengingat hubungan sedarah, sangat membahayakan bagi korban dan janin," tutupnya.