Bekasi Jadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal dari Jatim dan Jateng
Merdeka.com - Kota dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah peredaran rokok ilegal. Dua daerah ini mendapat pasokan rokok ilegal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat, Yusmariza, saat pemusnahan rokok ilegal dan barang ilegal lainnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Rabu (17/11).
Yusmariza mengatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan daya beli masyarakat menurun. Sehingga muncul pasar Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang menjual tembakau dengan harga murah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Tembakau jenis apa yang paling banyak laku? “Yang paling laris tembakau orisinal, yang dari Temanggung,“ kata Aziz.
-
Kenapa inflasi tinggi merusak daya beli? Namun, inflasi yang terlalu tinggi atau tidak terkendali dapat merusak daya beli masyarakat, menyebabkan ketidakpastian ekonomi, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Seluruh barang ilegal hasil razia gabungan bersama TNI/Polri dan pemerintah daerah itu dimusnahkan di dua tempat. Yakni di Bekasi dan di gudang wilayah Bogor.
"Secara keseluruhan total yaitu rokok sebanyak 6.654.560 batang dan MMEA sebanyak 21.210 mililiter," ucapnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi, Bobby Situmorang mengatakan, kerugian negara yang ditimbulkan dari barang ilegal tersebut Rp1,48 miliar dengan total nilai barang Rp2,53 miliar.
Sedangkan untuk barang sitaan yang tidak diketahui pemiliknya, lanjut Bobby, senilai Rp4,2 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1,87 miliar.
"Secara total 6,6 juta batang rokok, nilai barangnya seharga Rp6,74 miliar dan kerugian negara sekitar Rp 3,3 miliar," ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaSemakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaCukai hasil tembakau terus turun meskipun jumlah perkokok tidak berkurang.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca Selengkapnya