Belanja Sayur, Seorang IRT di Makassar Ketahuan Kantongi Rp9,6 Juta Uang Palsu
Merdeka.com - Ibu rumah tangga (IRT) bernama Hernawati (28), warga Kecamatan Rappocini, Kota Makassar tertangkap di Kabupaten Gowa saat belanja di pasar induk Minasa Upa, Kecamatan Somba Opu karena menggunakan uang palsu, Kamis (26/12) pukul 07.30 WITA.
Polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp9,6 juta dari total Rp10 juta, karena telah membelanjakan sebesar Rp300 ribu. Disita juga sayur mayur, lengkuas, sukun dan penganan buras sebagai barang bukti.
Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula saat pelaku diantar suaminya pergi ke pasar. Pelaku kemudian belanja sayur mayur. Penjual yang menerima uang dari pelaku kemudian curiga dan memeriksa secara manual.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa yang edarkan uang palsu di Garut? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa uang palsu di Garut diedarkan? Polisi menangkap dua pelaku atas dugaan membuat dan mengedarkan uang palsu,“ katanya, dikutip dari ANTARA, Senin (14/8).
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
"Warga pasar kemudian mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polsek Somba Opu serta menyerahkan barang bukti," kata Boy Samola.
Boy menuturkan, hasil pemeriksaan penyidik menyimpulkan uang milik pelaku terindikasi palsu.
"Pengakuan pelaku uang yang dia bawa ke pasar senilai Rp10 juta yang disimpan di dua dompet. Sempat dibelanjakan Rp300 ribu makanya saat digeledah, ditemukan hanya Rp9,6 juta. Saat ditanya asal uang itu, pelaku awalnya mengatakan hasil penjualan lukisan suaminya. Tapi kemudian berubah lagi bahwa uang itu dalam bungkusan plastik hitam ditemukannya November lalu di toilet salah satu SPBU di Palopo sepulang dari acara pernikahan kakaknya," kata Boy Samola.
Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku di Makassar, namun tidak ditemukan mesin pencetak uang atau barang bukti lain.
Polisi memeriksa pelaku dan sejumlah pedagang yang menjadi korban untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Kita telah tetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal yang dipersangkakan, pasal 244 KUHP subsider pasal 245 KUHP Ancaman hukuman 15 tahun Penjara," tutup AKBP Boy Samola.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaKepolisian Sektor Pakuhaji menangkap pelaku pengedar dan pembuat uang palsu yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSaat hendak membayar makanan, FI menggunakan uang pecahan Rp100 ribu palsu. Bahkan setelah penyelidikan, kepolisian menemukan uang palsu senilai Rp132.410.000.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap ibu dan anak yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.
Baca SelengkapnyaDi tengah keramaian orang-orang yang hendak membeli baju di pusat perbelanjaan, terekam seorang ibu mengambil uang salah satu pelanggan toko.
Baca SelengkapnyaEH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca Selengkapnya