Beli sabu di Lapas Yogyakarta dan Semarang, 4 pemakai dibekuk polisi
Merdeka.com - Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, menangkap 4 pemakai sabu selama 10 hari menggelar operasi pekat. Ke empat tersangka diamankan petugas di kawasan Kartasura dan Kecamatan Grogol.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano mengatakan, para pengguna sabu tersebut telah cukup lama mengonsumsi barang haram tersebut. Bahkan mereka mengaku mendapat kiriman sabu dari Lapas Wirogunan Yogyakarta dan Lapas Kedungpane, Semarang.
"Mereka membeli secara patungan. Ada yang ngaku sudah lama memakai narkoba ada yang ngaku sudah dua tahun dan ada yang baru dua bulan. Mereka ini mengaku membeli sabu dengan cara pesan melalui SMS. Pesanan tersebut kemudian diantar per alamat, katanya dari Lapas Yogyakarta dan Semarang," ujar Ruminio, Selasa (24/1).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Dia merinci, ke empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisal TH (33) warga Desa Telukan, Grogol dan HR (32) Desa Sanggrahan, Grogol. Mereka membeli narkoba secara patungan dan mengonsumsinya secara bersama-sama.
Kedua tersangka lainnya berinisial ASN (29), warga Desa Gumpang, Kartasura dan TA (44) asal Serengan, Solo. Mereka juga secara patungan membeli sabu.
"Mereka saat ini kami amankan di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada beberapa barang bukti yang juga kami sita, beberapa gram sabu, sejumlah uang, alat untuk mengisap sabu, handphone yang digunakan untuk memesan sabu dan sepeda motor," urainya.
Dia menambahkan, ke empat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112 dan 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
"Untuk mendalami kasus ini, kami sedang berkoordinasi dengan Lapas Yogyakarta dan Kedungpane. Karena belum bisa dipastikan informasi tersebut benar atau tidak, kan hanya sebatas pengakuan keempat tersangka," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnya4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca Selengkapnya