Belum dimanfaatkan parpol, Silon disosialisasikan lagi KPU Kota Batu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, kembali melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada perwakilan partai politik dan tim sukses. Sebenarnya perkenalan dan uji coba telah dilaksanakan pada 17 Juni lalu, namun sama sekali belum dimanfaatkan oleh partai politik pengusung calon.
"Aplikasi Silon ini terpusat di Kantor KPU Jakarta. Diaplikasikan untuk semua partai pengusung dan hasilnya dapat dilihat di Menu Sitap, sistim informasi tahapan," kata Ketua KPU Kota Batu Rochani di ruang Serbaguna Gedung KPU Kota Batu, Senin (19/9).
Kata Rochani, secara teknik KPU memiliki kewajiban memperkenalkan sistem aplikasi tersebut. Karena itu, hingga H-2 tahapan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota, belum satupun parpol yang menggunakan fasilitas tersebut.
-
Dimana Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? Rara melakukan sosialisasi di Jalan lintas timur Riau-Sumatera Utara. Lokasi tepatnya di Ujung Tanjung Dusun Terminal, Tanah Putih, Rokan Hilir.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa humas Kaltim penting untuk Pemilu? Humas yang memiliki jaringan komunikasi luas, kata dia, menjadi kekuatan dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi. Sehingga melalui forum ini, humas di tiap lembaga dan instansi mampu berkolaborasi, bersinergi dalam memastikan penyebarluasan informasi kepada publik secara akurat.
-
Bagaimana Pasuruan mempersiapkan Pilkada? 'Mari kita bersama-bersama doakan para pahlawan demokrasi yang telah gugur. Saya juga ucapkan terimakasih kepada para penyelanggara pemilu dan stake holder yang sudah menciptakan pemilu yang kondusif dan damai, ' ujar Mas Adi.
-
Bagaimana sosialisasi Pemilu 2024 dilakukan? 'Kami membuat kertas brosur yang berisi imbauan agar tidak mudah terprovokasi, dan juga tidak menyebarkan berita hoaks.' 'Termasuk kebencian sehingga dapat terwujudnya pemilu yang aman dan damai 2024,' katanya.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
"Via surat sudah kami disampaikan, memang kewajiban KPU memberitahukan caranya. Tetapi sampai hari ini, belum ada yang meminta akun maupun pasword. Padahal harus diisi sebelum masa pendaftaran," katanya.
Sistem berbasis komputer itu dikenalkan untuk mendukung keterbukaan, transparansi dan akuntable penyelenggaraan tahapan Pilkada. Aplikasi Silon sudah diperkenalkan KPU Pusat pada pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pilkada Serentak 2015. Aplikasi ini dipercaya mampu memferivikasi data bakal pasangan calon.
Selain itu juga mampu menganalisa kemungkinan adanya dukungan ganda, sekaligus menjadi sarana verifikasi faktual. Hitungan dan syarat prosentase dapat secara otomatis dihitung oleh sistem.
Pengisian data di Silon merupakan kewajiban parpol atau partai pengusung bakal calon. Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 34 ayat 4a peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016.
Setiap partai pengusung calon harus mengisi aplikasi tersebut yang diinputkan oleh petugas yang ditunjuk oleh partai.
Sementara itu, pendaftaran calon akan dimulai Rabu (20/9) sampai Jumat (23/9). Karena itu, KPU Kota Batu terpaksa kembali melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis.
Masing-masing Tim Sukses dan Partai Politik pengusung bakal mendapatkan akun pengguna dan password. Sehingga dapat melakukan input data pencalonan. Sedangkan masyarakat dapat secara langsung melakukan pemantauan hasil tahapan. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara usai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberhentikan komisioner
Baca SelengkapnyaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melaporkan semua Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) ke DKPP
Baca SelengkapnyaCalon perseorangan menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak cermat dalam tahapan pencalonan.
Baca Selengkapnya"Jadi saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik.
Baca SelengkapnyaHasyim menegaskan, sosialisasi hanya bisa dilakukan oleh peserta Pemilu yang sudah ada saat ini adalah partai politik, bukan calon presiden, mau pun caleg.
Baca SelengkapnyaKomisi II beralasan Pemilu harus semakin memudahkan dan menyenangkan untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaTidak diberikannya akses Silon oleh KPU ke Bawaslu pada masa pendaftaran bakal pasangan calon.
Baca SelengkapnyaKPU Sumut memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDIP terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaSirekap penting sebagai wujud keterbukaan informasi pada masyarakat.
Baca Selengkapnya