BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
BEM UI menyebut unjuk rasa sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.
Fakta mencengangkan diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Ada pelecehan seksual di kampus negeri terbaik di Indonesia itu.
BEM Bongkar Pelecehan Seksual di Kampus UI: 40 Mahasiswa hingga Dosen Jadi Korban, Pelaku 30
Demo BEM UI
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyebut puluhan civitas akademika Universitas Indonesia (UI) menjadi korban kekerasan seksual. Korbannya mahasiswa, tenaga pendidik hingga warga UI. Hal itu diketahui dari laporan yang masuk ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI selama delapan bulan terakhir setelah dibentuk.
"Dari yang kita ketahui sudah lebih ada 40 korban dan lebih dari 30 pelaku. Itu mereka dari mahasiswa ada warga UI ada pihak dosen juga ada mungkin bisa dilihat dari postingan satgas dari mahasiswa sudah pasti ada."
Kepala Departemen Aksi dan Kelembagaan BEM UI, Risalo Louis saat unjuk rasa di Rotunda UI, Kamis (27/7).
Unjuk rasa digelar oleh Aliansi Anti Kekerasan Seksual BEM se-UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS UI dan para korban. Sebab saat ini, satgas tersebut menghentikan sementara penerimaan laporan akibat tidak ada dukungan dari pihak kampus. "Kita melihat dari beberapa hari yang lalu satuan tugas PPKS di UI itu menolak untuk menerima laporan kekerasan seksual karena tidak adanya bantuan operasional dari UI," tegas Risalo Louis.Risalo Louis menambahkan, unjuk rasa yang dilakukan sekaligus sebagai aksi simbolik bahwa UI bukan ruang aman. Menurutnya, kekerasan seksual di UI belum bisa ditangani dengan baik.
"Tidak adanya ruang operasional dan satgas PPKS UI ini tidak diberikan fasilitas yang cukup mumpuni untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual di UI," ujar Risalo Louis.
Louis menuturkan, menyayangkan laporan yang masuk tidak bisa ditindaklanjuti ke jenjang berikutnya karena tidak adanya dukungan pihak kampus.
"Satgas sudah dibentuk cuma mereka melaksanakan mogok kerja karena fasilitasnya tidak dipenuhi dari UI."
Dalam aksinya ini, BEM mengajukan empat tuntutan kepada Rektor UI, Ari Kuncoro. Pertama, rektor beserta jajarannya diminta segera menemui satgas PPKS. Kedua, mendesak memenuhi kewajiban-kewajibannya yang telah diamanatkan oleh Permendikbuddikti soal PPKS untuk memfasilitasi tugas dan wewenang Satgas PPKS UI. "Mengalokasikan dana operasional yang sesuai serta menyediakan sarana prasarana serta ruangan operasional yang layak dan kondusif," kata Risalo Louis.
Ketiga, menuntut komitmen Rektor UI dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UI. Keempat, mendesak rektor UI untuk memenuhi seluruh tuntutan satgas ppks ui dalam dirilis pernyataan sikap ppksui sebelum waktu yang sudah ditentukan PPKI UI yaitu tanggal 31 Agustus 2023. "Tuntutannya sesuai dengan rilis pernyataan tanggal 1 Agustus 2023, satgas PPKS akan mengundurkan diri dari satgas PPKS jika tuntutan tidak dipenuhi," kata Risalo Louis mengakhiri.Sementara itu, merdeka.com sudah coba mengonfirmasi pihak UI atas data yang dipaparkan BEM UI.
Sambungan telepon untuk melakukan konfirmasi belum juga direspons.