Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berharap Ketua MK sadar diri

Berharap Ketua MK sadar diri Arief Hidayat. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menyatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan kode etik hakim terkait dengan dugaan lobi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Arief diduga melobi anggota Komisi III DPR terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi.

Berdasarkan pemeriksaan oleh Dewan Etik pada 11 Januari 2018, Arief dijatuhi sanksi berupa teguran lisan. Arief tak hanya melanggar kode etik satu kali. Dia pernah disanksi saat memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.

Dua kali melanggar kode etik Arief diminta dengan besar hati untuk mengundurkan diri. Sebab, jabatan Ketua MK sangat vital di tanah air. Terlebih, MK pernah tercoreng dua kali akibat ulah dua hakim konstitusinya yang terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Akil Mochtar dan Patrialis Akbar.

Orang lain juga bertanya?

"Menurut saya sih akan sangat baik untuk MK dan kalau dia negarawan dan mampu menjaga hukum kita. Mengundurkan diri bukan soal 'menang kalah' tapi agar tetap MK ini untuk dihormati," kata Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat dihubungi merdeka.com, Rabu (31/1).

Menurut Bivitri, Arief Hidayat seharusnya dapat sadar diri untuk mengundurkan diri. Arief juga diminta mencontoh sikap eks hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri usai mendapatkan sanksi dari Dewan Etik pada tahun 2011 lalu.

Saat itu, Arsyad Sanusi disanksi akibat ada pihak keluarganya, yaitu Neshawati, putrinya, dan Zaimar, adik iparnya, melakukan pertemuan dengan Dirwan Mahmud di rumah dinasnya, dan tempat-tempat lainnya, yang diduga terkait perkara Dirwan di MK.

"Saya khawatir kalau dia tidak mundur akan menghilangkan kepercayaan Ke MK saat gugatan nanti Pilkada bahkan Pilpres nanti," ujar Bivitri.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mundur dari jabatannya guna menjaga marwah lembaga. Hal itu juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada MK.

"Pertama, itu akan membawa dampak positif pada MK. Kedua, dalam waktu yang bersamaan, kalau Pak Arief mundur, arus munculnya public distrust terhadap MK bisa diminimalkan, bagi Pak Arief pribadi, akan terselamatkan image nya ke depan," kata Busyro.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, seorang hakim tidak hanya diikat oleh aturan Perundang-undangan. Namun, di atas aturan hukum itu ada juga tentang etika.

"Saya kira kalau ada seorang hakim yang kemudian disalahkan dua kali melanggar etik itu persoalan serius. Apalagi jabatan ketua hakim, bisa saja dikatakan tidak layak seandainya melanggar dua kali," kata Refly.

Refly menekankan, dalam konteks persoalan Arief Hidayat memang bukan perkara hukum yang bisa dilaporkan ke polisi. Tapi lebih kepada moral dan rasa malu sebagai seorang pemimpin.

"Harusnya memunculkan rasa malu, apalagi etika tersebut terkait dengan jabatan seorang hakim bahkan ketua MK," kata Refly.

Menurut dia, Arief tak bisa dimundurkan karena ini hanya persoalan etik. Kecuali, jika kembali melanggar untuk yang ketiga kalinya, bisa saja kemudian Dewan Etik MK memutuskan sanksi berat kepada Arief.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Veri Junaidi menilai dua teguran ringan atas pelanggaran etika hakim konstitusi yang pernah diterima Arief sudah menjadi satu hal yang sangat serius.

"Meskipun sanksi ringan, tapi ini menjadi satu hal yang sangat serius, apalagi ketika sudah dua kali terbukti melakukan pelanggaran etik," ujar Veri dikutip dari Antara.

Menurut Veri, hal ini bisa menjadi hambatan bagi MK terutama terkait dalam membangun citra MK sebagai lembaga negara yang memiliki marwah sangat tinggi.

Kepercayaan publik, kata dia, memang dipertaruhkan dalam persoalan ini, apalagi mengingat dua hakim konstitusi sebelumnya pernah terjerat perkara korupsi.

"Oleh sebab itu kami sungguh berharap, orang-orang di dalam MK serta pihak-pihak yang memang punya kepentingan juga menjunjung etika tinggi," ujar Veri.

Sementara itu, Arief enggan mengomentari derasnya desakan mundur tersebut. "Saya enggak nanggapi. Percuma."

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Putusan MKMK, Kasus Hakim Arief Hidayat Dijatuhkan Sanksi Teguran Tertulis & Lisan
VIDEO: Putusan MKMK, Kasus Hakim Arief Hidayat Dijatuhkan Sanksi Teguran Tertulis & Lisan

Putusan ini berdasarkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik usai memutuskan gugatan syarat usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik
VIDEO: Hasil Sidang MKMK, Arief Hidayat Tidak Terbukti Melanggar Kode Etik

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Kamis, 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim
Diperiksa MKMK 2 Kali, Anwar Usman Dicecar soal Bocornya Hasil Rapat Permusyawaratan Hakim

Anwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
MKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD

Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK
VIDEO: Bergetar, Arief Hidayat Ucap Sumpah Hakim Konstitusi Tutup Disenting Opinion di MK

Menurut Arief Hidayat, sumpah dan keyakinan hakim, menjadi kunci keadilan bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan
Anwar Usman Dua Kali Diperiksa MKMK, Jimly: Pak Ketua Paling Banyak Dilaporkan

Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang
VIDEO: Tegas Ketua MK Sentil Etika Tim Hukum Anies Kepergok Main HP saat Sidang

Suhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.

Baca Selengkapnya
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran
Ini Rekam Jejak Saldi Isra & Arief Hidayat, 2 Hakim MK yang Juga Dissenting Opinion Putusan Batas Usia Gibran

Dissenting opinion putusan PHPU 2024 datang dari tiga hakim MK yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat

Baca Selengkapnya
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK
Gebrakan Hakim Suhartoyo usai Jabat Ketua MK: Mempermanenkan MKMK

Suhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!
VIDEO: Pedas Hakim MK Arief Sindir KPU di Sidang Sengketa Pileg, Hadir Setelah Viral Dimarahi!

Usai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.

Baca Selengkapnya