Berkaca kasus Bupati Bolmong, aparat negara tak boleh arogan
Merdeka.com - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC), Selasa kemarin. Dia disangkakan melanggar Pasal 170 jo pasal 52, 55 dan 56 KUHP oleh penyidik polisi.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Bambang Waskito, melalui Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo, mengimbau kepada seluruh kepala daerah dan aparat negara lainnya untuk berhati-hati menggunakan kewenangan.
"Pada prinsipnya, aparat negara hanya sebagai operator aturan yang seharusnya menjalankannya secara obyektif dan bisa dipertanggung jawabkan. Tidak boleh arogan dan semena-mena atas kekuasaan yang diberikan terutama dalam menjalankan aturan," ujar Tompo, Rabu (26/7).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Menurut Tompo, kejadian yang dialami Bupati Yasti Supredjo Mokoagow, sebaiknya menjadi pembelajaran bagi semua. Jika dalam melakukan sesuatu tidak berkaca pada aturan yang ada, maka akan berbenturan dengan hukum. "Apabila tidak didasari aturan, hal ini bisa menjadi rawan terutama berkaitan dengan hukum pidana," ujar Tompo.
sebelumnya, pada Senin (5/6) lalu, sekitar pukul 10.00 Wita, rombongan Satpol PP Pemkab Bolmong mendatangi Pabrik PT Conch di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto, dan melakukan perusakan serta pembongkaran paksa. Aksi ini dikomando langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo yang geram dengan sikap keras kepala PT Conch.
Akibat tindakan tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil bangunan sebanyak 11 unit, dan tercatat 240 kaca jendela beserta 100 daun pintu pecah. Merasa keberatan, perusahaan kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polda Sulut dengan terlapor IN alias Imran Dkk.
Yasti geram atas tindakan perusahaan asal China yang terus beroperasi, meski tanpa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Sementara PT CNSC bersikeras sedang mengurus izin tersebut.
Usai dilaporkan ke polda Sulut, pihak perusahaan dan Pemkab Bolmong berdamai dan sepakat mencabut laporan. Hanya saja, Polda Sulut tak menggubris adanya kesepakatan. Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito terus melanjutkan proses hukum.
Menurutnya, tindakan perusakan merupakan delik biasa bukan delik aduan sehingga proses hukumnya tidak dapat dihentikan meski kedua pihak telah berdamai.
Selain bupati, sebanyak 27 anggota Satpol PP juga telah dinyatakan sebagai tersangka. Beberapa dari mereka telah menerima penangguhan namun proses hukum terus berjalan.
Meski telah menyandang status tersangka, bupati yang pernah duduk sebagai anggota DPR RI ini hingga kini belum ditahan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penindakan KPK tengah mendalami lebih lanjut terkait penangkapan Pj Bupati Sorong tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong ini, KPK mengamankan lima orang tersangka. Satu di antaranya adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Baca Selengkapnyaenyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menemukan bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/11) malam.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..
Baca SelengkapnyaUang tersebut diberikan oleh Irwan, melalui perantara tersangka korupsi BTS 4G.
Baca Selengkapnya